Mahakam Ulu, Busam.ID – Perkembangan teknologi informasi dinilai membuka ruang yang semakin luas bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Hal itu menjadi salah satu pokok bahasan dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-5 yang digelar Anggota DPRD Kalimantan Timur dapil Kutai Barat-Mahakam Ulu, Abdul Rahman Agus, di Kampung Sukomulyo, Kecamatan Long Iram, pada 14-15 Juni 2026.
Kegiatan yang mengangkat tema Teknologi Informasi untuk Pengawasan Publik dan Demokrasi Digital tersebut menghadirkan Rintar Pasaribu, SH dan Siswandi sebagai narasumber, dengan M. Ajidil Shiddiq bertindak sebagai moderator.
Anggota DPRD Kaltim Abdul Rahman Agus mengatakan, perkembangan teknologi harus dimanfaatkan masyarakat sebagai sarana memperkuat partisipasi dalam pembangunan dan pengawasan terhadap berbagai kebijakan pemerintah.
“Teknologi informasi saat ini bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga menjadi sarana bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Dengan pemanfaatan yang baik, transparansi dan partisipasi publik dapat semakin meningkat,” ujarnya.
Menurut Abdul Rahman Agus, masyarakat di Kutai Barat dan Mahakam Ulu perlu dibekali kemampuan literasi digital agar mampu menyaring informasi yang beredar dan tidak mudah terpengaruh hoaks maupun disinformasi.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut juga menyoroti sejumlah tantangan di era digital, seperti ancaman keamanan siber, perlindungan data pribadi, penyebaran informasi palsu, hingga kesenjangan akses teknologi antarwilayah.
Selain itu, peserta mendapatkan pemahaman mengenai pentingnya regulasi, edukasi digital, serta penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur agar teknologi dapat dimanfaatkan secara efektif dalam mendukung demokrasi yang sehat.
Abdul Rahman Agus berharap masyarakat semakin aktif memanfaatkan teknologi secara positif, baik untuk menyampaikan aspirasi maupun mengawal kebijakan pemerintah agar pembangunan berjalan lebih transparan dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.
“Demokrasi yang kuat tidak hanya ditentukan oleh pemerintah, tetapi juga oleh keterlibatan masyarakat. Karena itu, kita harus siap menghadapi era digital dengan meningkatkan literasi dan memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang produktif,” katanya.
Dalam materi yang disusun Tim Ahli DPRD Kaltim, teknologi informasi disebut menjadi salah satu kunci mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik melalui transparansi dan partisipasi masyarakat, dengan dukungan infrastruktur dan literasi digital yang memadai.
Kegiatan PDD tersebut menjadi bagian dari upaya DPRD Kaltim untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya demokrasi digital sekaligus memperkuat pengawasan publik di tengah perkembangan teknologi yang semakin pesat.(*)









