Kaltimdaily.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda secara resmi meluncurkan program Bantuan Sosial Non Tunai Tahun Anggaran 2025 pada Minggu, 16 November 2025, bertempat di Bank Kaltimtara. Wali Kota Samarinda, Andi Harun, bersama Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri, menghadiri kegiatan tersebut dan menyerahkan Kartu Social Security Number (SSN) secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat.
Wali Kota menyampaikan bahwa skema bantuan sosial non tunai dirancang untuk memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran dan meminimalkan potensi penyalahgunaan. Bantuan yang tersimpan pada kartu SSN tidak dapat dipotong dan hanya dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan pokok melalui 51 e-warung yang tersebar di 10 kecamatan Kota Samarinda.
Pada pelaksanaan tahun ini, sebanyak 1.688 keluarga penerima manfaat (KPM) memperoleh bantuan senilai Rp300.000 per bulan selama periode Oktober hingga Desember 2025. Total bantuan yang diterima masing-masing keluarga mencapai Rp900.000, sesuai ketentuan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Terpadu Sistem Ekonomi Nasional (DTSEN). Pemerintah Kota Samarinda mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,5 miliar untuk mendukung program ini.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Andi Harun mengajak seluruh masyarakat menjaga dan merawat kota agar tetap aman dan nyaman bagi seluruh warganya. Ia menyampaikan bahwa kolaborasi dan kepedulian sosial menjadi kunci dalam memperkuat ketahanan kesejahteraan masyarakat.
Program bantuan sosial ini diharapkan dapat memperkuat ketangguhan ekonomi masyarakat berpenghasilan rendah di Samarinda. Dengan skema non tunai, proses transaksi menjadi lebih transparan dan diprediksi mampu meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan.
Pemkot Samarinda juga membuka ruang evaluasi berkala untuk memastikan implementasi bantuan berjalan optimal. Pemerintah menargetkan bahwa penyaluran bansos non tunai ke depan dapat diperluas, sehingga lebih banyak warga rentan yang mendapatkan perlindungan sosial sesuai kebutuhan.















