Bontang

Warga Bontang Dapat Keringanan Pajak, Denda PBB 2018-2024 Resmi Digratiskan

Avatar
893
Kantor Pemkot Bontang. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Bontang – Kabar gembira buat warga Bontang! Pemerintah Kota (Pemkot) resmi ngasih keringanan gede dengan hapus semua denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini berlaku buat tunggakan mulai tahun 2018 sampai 2024, dan bisa dimanfaatkan sampai Desember 2025.

Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni, bilang kalau kebijakan ini diambil demi meringankan beban warga yang kesulitan bayar pajak. “Untuk di wilayah Bontang, alhamdulillah menggratiskan tunggakan PBB. Di masanya daerah lain malah naik, kita malah sebaliknya, gratis lagi,” ucap Neni, Kamis (21/8/2025).

Lewat program ini, masyarakat cuma perlu bayar pokok pajaknya aja, tanpa ada tambahan denda. Menurut Neni, langkah ini juga jadi cara buat naikin tingkat kepatuhan masyarakat dalam urusan pajak daerah. Pajak sendiri penting banget buat mendukung pembangunan kota, jadi partisipasi warga bayar pajak jadi kunci utama.

Neni juga ngingetin biar warga jangan nunda-nunda lagi buat melunasi pajaknya. Mumpung ada kesempatan, lebih baik dimanfaatkan biar bisa bebas dari tumpukan denda. “Saya berpesan kepada masyarakat agar segera melunasi kewajiban pajaknya, mumpung ada keringanan seperti ini,” kata Neni.

Kebijakan ini dinilai wujud kepedulian Pemkot Bontang di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Dengan denda yang dihapus, pemerintah optimis penerimaan daerah tetap bisa maksimal karena warga lebih semangat bayar pajak pokok tanpa takut kena beban tambahan.

Selain itu, program bebas denda ini juga jadi upaya buat bangun budaya taat pajak di Bontang. Warga dikasih waktu sampai akhir 2025 buat nyicil kewajiban mereka tanpa tekanan biaya tambahan.

Program penghapusan denda PBB-P2 di Bontang jelas jadi stimulus ekonomi sekaligus strategi pemerintah memperkuat pendapatan daerah demi kelanjutan pembangunan kota.

Kebijakan ini seharusnya bisa jadi momentum emas buat warga Bontang buat sadar bahwa pajak bukan sekadar kewajiban, tapi juga investasi buat masa depan kotanya sendiri. Tanpa dukungan warga, pembangunan tentu nggak akan berjalan maksimal.

Kalau program ini dimanfaatkan dengan baik, Bontang bisa jadi contoh daerah lain dalam menciptakan pola kebijakan pajak yang lebih pro-rakyat sekaligus tetap menjaga keuangan daerah tetap sehat. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version