Fokus

Viral Pernikahan Kakek 74 Tahun dan Gadis 24 Tahun, Mahar Capai Rp 3 Miliar di Pacitan

Avatar
926
Kakek Viral. Ft by IG

Kaltimdaily.com, Viral – Warga dunia maya kembali dibuat heboh oleh kisah pernikahan tak biasa antara seorang kakek berusia 74 tahun dan gadis berusia 24 tahun di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Momen sakral tersebut menjadi viral di berbagai platform media sosial lantaran mahar yang diberikan mencapai Rp 3 miliar, jumlah yang fantastis untuk sebuah acara pernikahan.

Video prosesi akad nikah pasangan ini ramai dibagikan di internet, memperlihatkan suasana haru saat penghulu membimbing ijab kabul. Dalam rekaman tersebut, terdengar jelas penyebutan mahar senilai Rp 3 miliar yang diserahkan oleh mempelai pria di hadapan saksi dan tamu undangan. Momen itu sontak memicu perbincangan luas di dunia maya, dengan ribuan komentar yang membanjiri berbagai akun media sosial.

Berdasarkan informasi dari detikJatim, pernikahan tersebut berlangsung di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, pada Rabu malam (8/10/2025). Acara berjalan lancar dan dihadiri oleh keluarga besar, tokoh masyarakat, serta sejumlah warga sekitar yang penasaran dengan prosesi tersebut.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan pernikahan itu dan menjelaskan bahwa kedua mempelai telah memenuhi syarat administrasi maupun agama. “Benar, pernikahan dilaksanakan di Dusun Sidodadi. Mempelai pria bernama Tarman, 74 tahun, asal Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Sementara mempelai wanita bernama Shela Arika, 24 tahun,” ujarnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/10/2025).

Haris menambahkan, pihak desa hanya berperan dalam memfasilitasi keabsahan administrasi, tanpa campur tangan terhadap urusan pribadi kedua mempelai. Ia pun mengaku terkejut melihat betapa cepatnya video pernikahan tersebut menjadi viral. “Kami tidak menyangka perhatian publik sebesar ini. Yang jelas, secara hukum pernikahan itu sah dan sudah dicatatkan sesuai aturan yang berlaku,” imbuhnya.

Fenomena pernikahan beda usia dengan mahar miliaran rupiah itu menuai beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warganet menilai hubungan tersebut tidak wajar karena perbedaan usia yang terlalu jauh, sementara lainnya menilai hal tersebut merupakan pilihan pribadi yang sah selama dilakukan atas dasar kesepakatan dan cinta.

Kasus ini juga memunculkan kembali perdebatan klasik di ruang publik mengenai batas ideal usia dalam pernikahan serta pandangan sosial terhadap relasi yang melibatkan generasi berbeda. Beberapa psikolog menilai, fenomena ini menunjukkan bagaimana nilai-nilai sosial dan ekonomi masih berperan besar dalam keputusan berumah tangga.

Pakar sosiologi dari Universitas Airlangga menilai, kehebohan semacam ini mencerminkan tingginya minat publik terhadap fenomena yang melibatkan kontras sosial, seperti perbedaan usia ekstrem dan harta yang besar. Ia menegaskan, penting bagi masyarakat untuk tidak hanya melihat dari sisi sensasi, tetapi juga menilai dari aspek kemanusiaan dan keseimbangan relasi dalam pernikahan.

Meski banyak menuai pro dan kontra, pernikahan viral ini telah menjadi sorotan nasional dan menambah daftar panjang kisah unik dari Pacitan. Ke depan, masyarakat diharapkan lebih bijak dalam merespons fenomena yang beredar di media sosial agar tidak menimbulkan spekulasi berlebihan yang dapat menyinggung privasi para pihak. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version