KaltimKutai Kartanegara

Sosperda Ketahanan Keluarga di Perangat Selatan, Akhmed Reza Tekankan Peran Keluarga Hadapi Tantangan Sosial

Avatar
339

Kaltimdaily.com, Kutai Kartanegara – Kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga digelar di Desa Perangat Selatan, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (5/1/2026).

Kegiatan ini menghadirkan sejumlah narasumber, yakni Kepala Desa Prangat Selatan, Sarkono, Akademisi Ridwan, serta Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, yang juga bertindak sebagai penggagas dan penggelar kegiatan sosialisasi (Sosper).

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya ketahanan keluarga sebagai fondasi utama dalam menghadapi berbagai persoalan sosial, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga ketahanan ekonomi keluarga.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, menegaskan bahwa Perda Nomor 2 Tahun 2022 merupakan bentuk kehadiran pemerintah daerah dalam memperkuat institusi keluarga di tengah tantangan zaman.

Ketahanan keluarga adalah kunci. Kalau keluarga kuat, maka masyarakat dan daerah juga akan kuat. Perda ini hadir untuk memastikan keluarga mendapat perlindungan, pembinaan, dan pendampingan yang berkelanjutan,” ujar Akhmed Reza.

Ia menjelaskan, pembangunan tidak hanya berbicara soal infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan manusia yang dimulai dari lingkungan keluarga. Menurutnya, persoalan sosial seperti kekerasan dalam rumah tangga, penyalahgunaan narkoba, hingga permasalahan anak dan remaja, berakar dari lemahnya ketahanan keluarga.

Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami hak dan kewajibannya, serta peran pemerintah dalam mendukung keluarga agar lebih tangguh secara sosial, ekonomi, dan psikologis,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Desa Perangat Selatan, Sarkono, menyambut baik pelaksanaan sosialisasi Perda tersebut. Ia menilai kegiatan ini sangat relevan dengan kondisi masyarakat desa yang membutuhkan pemahaman lebih dalam terkait pola pengasuhan, ketahanan ekonomi keluarga, dan keharmonisan rumah tangga.

Akademisi Ridwan dalam pemaparannya menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan dalam mengimplementasikan Perda Ketahanan Keluarga secara nyata di lapangan.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif dengan antusiasme warga yang cukup tinggi. Peserta juga diberikan kesempatan berdialog langsung dengan para narasumber terkait penerapan Perda Nomor 2 Tahun 2022 dalam kehidupan sehari-hari.

Melalui kegiatan ini, DPRD Kaltim berharap Perda tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga tidak hanya dipahami secara normatif, tetapi benar-benar diterapkan untuk meningkatkan kualitas kehidupan keluarga di Kalimantan Timur.(*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version