Kaltimdaily.com, Berau – Pemerintah Kabupaten Berau menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program serta penggunaan anggaran tahun 2025 sekaligus membahas persiapan pemanfaatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026. Kegiatan ini menjadi forum konsolidasi kinerja seluruh perangkat daerah di awal tahun anggaran.
Rapat berlangsung di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, Rabu, 7 Januari 2026, dan dihadiri seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau. Evaluasi dilakukan untuk menilai capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi kendala pelaksanaan program.
Sekretaris Kabupaten Berau, Muhammad Said, dalam pemaparannya menyampaikan bahwa kinerja keuangan daerah sepanjang 2025 menunjukkan hasil positif. Realisasi pendapatan daerah tercatat mencapai 94,27 persen, sementara realisasi belanja berada di angka 90 persen.
Capaian tersebut menempatkan Kabupaten Berau sebagai daerah dengan tingkat realisasi anggaran tertinggi di Kalimantan Timur. Selain itu, terdapat lima OPD yang berhasil merealisasikan anggaran hingga 100 persen, yakni Dinas Pendidikan, Dinas Perpustakaan dan Arsip, Badan Penelitian dan Pengembangan, Dinas Perkebunan, serta Kecamatan Teluk Bayur.
Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, memberikan apresiasi kepada OPD yang mampu mencapai target realisasi maksimal. Ia menilai capaian tersebut mencerminkan kinerja perencanaan dan pelaksanaan program yang berjalan efektif dan akuntabel.
Sebagai bentuk penghargaan, Bupati Berau memberikan apresiasi khusus kepada OPD yang mencapai realisasi penuh. Penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi perangkat daerah lain untuk meningkatkan kinerja pada tahun anggaran berikutnya.
Meski demikian, Sri Juniarsih mengakui masih terdapat sejumlah program yang belum terealisasi secara optimal. Kendala utama antara lain pelaksanaan kegiatan fisik pada APBD Perubahan yang memiliki waktu terbatas, serta tingginya intensitas curah hujan pada triwulan IV 2025 yang memengaruhi pekerjaan lapangan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Berau juga menekankan pentingnya percepatan penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Seluruh OPD diminta segera menyerahkan laporan keuangan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Ia secara khusus meminta tiga OPD, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan, serta Dinas Pendidikan, untuk mencermati secara detail penyusunan laporan keuangannya.
Bupati Berau menegaskan agar tidak terdapat kesalahan material yang berpotensi memengaruhi opini atas laporan keuangan daerah. Selain itu, seluruh rekomendasi dan temuan auditor pada tahun sebelumnya diminta untuk ditindaklanjuti secara tuntas.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Berau berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah dapat terus ditingkatkan, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban anggaran.
Ke depan, Pemkab Berau menargetkan pemanfaatan APBD 2026 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran, sehingga mampu mendukung percepatan pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)











