Kaltimdaily.com, Nasional – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan keyakinannya bahwa Bank Indonesia (BI) memiliki kemampuan untuk menjaga kestabilan nilai tukar rupiah sepanjang tahun 2026.
Hal ini disampaikan setelah rupiah mengalami penguatan signifikan, dengan nilai tukar terakhir tercatat Rp16.768 per dolar AS pada penutupan perdagangan pada Selasa (27/1). Sebelumnya, rupiah sempat tertekan di kisaran Rp16.945, mendekati level Rp17.000.
Purbaya menegaskan bahwa meskipun Bank Indonesia memegang peran utama dalam menjaga nilai tukar, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan bank sentral untuk memastikan stabilitas rupiah. “Saya yakin Bank Indonesia cukup berpengalaman dalam hal ini. Kami akan terus berkomunikasi untuk memastikan stabilitas nilai tukar rupiah,” ujar Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta.
Optimisme serupa juga disampaikan oleh Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Ia menyatakan bahwa penguatan rupiah dapat bertahan berkat faktor-faktor fundamental yang mendukung, seperti rendahnya inflasi, pemulihan pertumbuhan ekonomi, dan imbal hasil investasi yang menarik. Perry juga menambahkan bahwa komitmen BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sangat kuat dan konsisten.
Namun, Perry memperingatkan bahwa faktor jangka pendek, seperti inflasi yang dipengaruhi oleh kenaikan harga pangan akibat cuaca ekstrem dan bencana alam, dapat memberikan dampak terhadap nilai tukar rupiah. Meskipun demikian, ia tetap yakin bahwa dampak tersebut tidak akan menggoyahkan stabilitas nilai tukar dalam jangka panjang.
Untuk menjaga kestabilan rupiah, Bank Indonesia telah melaksanakan sejumlah kebijakan, termasuk penurunan suku bunga BI-Rate sebanyak lima kali sejak September 2024, yang saat ini berada di level 4,75 persen. Perry menyatakan bahwa BI juga masih membuka peluang untuk menurunkan suku bunga lebih lanjut jika situasi memerlukan.
Selain itu, BI terus melakukan intervensi di pasar valuta asing, baik di pasar internasional (Non-Deliverable Forward/NDF) di Asia, Eropa, dan Amerika, maupun di pasar domestik, seperti pasar spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF). Langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
Dengan kebijakan yang konsisten dan koordinasi erat antara pemerintah dan Bank Indonesia, Purbaya dan Perry yakin bahwa nilai tukar rupiah akan terus menguat di tahun 2026. Kekuatan koordinasi ini menjadi salah satu faktor kunci dalam menjaga stabilitas ekonomi negara, meski tantangan global dan domestik tetap mengemuka. (*)











