Nasional

Prabowo Dorong Perbaikan Sistem Hukum, Kompolnas Akan Diperkuat

Avatar
911
Presiden RI, Prabowo. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Nasional – Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia. Arahan tersebut disampaikan saat menerima laporan Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) di Istana Merdeka, Jakarta, pada 5 Mei 2026. Reformasi yang dicanangkan tidak hanya terbatas pada institusi kepolisian, tetapi juga mencakup seluruh elemen penegak hukum, termasuk sektor peradilan.

Ketua KPRP, Jimly Asshiddiqie, menjelaskan bahwa rekomendasi yang diserahkan kepada Presiden Prabowo merupakan hasil kajian komprehensif sejak November 2025. Tim merumuskan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan kinerja, integritas, serta akuntabilitas lembaga penegak hukum. Evaluasi menyeluruh dinilai penting mengingat reformasi yang telah berjalan lebih dari dua dekade belum memberikan hasil optimal secara merata.

Dalam tahap awal, Prabowo memprioritaskan pembenahan internal Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Langkah ini dipandang sebagai fondasi penting sebelum reformasi diperluas ke lembaga penegak hukum lainnya. Struktur kelembagaan Polri sendiri dipastikan tidak berubah, tetap berada langsung di bawah Presiden.

Mekanisme pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) juga tidak mengalami perubahan. Prosesnya tetap harus melalui persetujuan DPR, sebagai bagian dari sistem checks and balances dalam tata kelola pemerintahan.

Selain itu, Presiden Prabowo juga mendorong penguatan peran Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Penguatan tersebut mencakup peningkatan kewenangan, jaminan independensi anggota, serta pemberian kekuatan hukum yang lebih tegas terhadap rekomendasi yang dihasilkan. Upaya ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan terhadap institusi kepolisian.

Prabowo juga menyoroti praktik penugasan anggota Polri aktif di luar institusi kepolisian. Ke depan, kebijakan ini akan diatur lebih ketat melalui regulasi yang lebih jelas dan terbatas, guna menjaga profesionalitas serta fokus tugas utama aparat kepolisian.

Sejumlah tokoh hukum yang tergabung dalam KPRP, seperti Yusril Ihza Mahendra dan Mahfud MD, turut mendukung agenda reformasi yang diinisiasi Presiden Prabowo. Mereka menilai langkah ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem hukum nasional.

Secara keseluruhan, kebijakan yang digagas Prabowo ini menjadi momentum strategis dalam membangun sistem penegakan hukum yang lebih transparan, profesional, dan berkeadilan di Indonesia.

Ke depan, implementasi reformasi hukum yang dicanangkan Prabowo akan sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan di lapangan. Pengawasan yang ketat serta komitmen lintas lembaga menjadi faktor kunci dalam memastikan perubahan berjalan efektif.

Selain itu, keterlibatan masyarakat dalam mengawal reformasi juga dinilai penting. Partisipasi publik diharapkan mampu memperkuat kontrol sosial sekaligus mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih akuntabel.

Dengan langkah besar yang diinisiasi Prabowo, pemerintah menargetkan terwujudnya sistem penegakan hukum yang lebih kredibel dan mampu memberikan rasa keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version