Kaltimdaily.com, Berau – Polres Berau melalui Unit Reskrim Polsek Tanjung Redeb berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) pada Rabu malam, 1 Oktober 2025. Seorang pria berinisial NI (27) ditangkap sekitar pukul 20.00 Wita bersama dengan sejumlah barang bukti hasil kejahatan.
Kasi Humas Polres Berau, AKP Ngatijan, menjelaskan modus operandi pelaku cukup beragam. Kadang pelaku memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci motor menempel, sementara di lain waktu ia berpura-pura meminjam motor dari kenalannya. Setelah motor dibawa kabur, kendaraan tersebut digadaikan dengan harga sekitar Rp2 juta per unit.
Dari hasil penyelidikan, polisi memastikan NI telah melakukan aksinya terhadap lima korban di wilayah Tanjung Redeb. Lima unit sepeda motor berhasil diamankan sebagai barang bukti, yaitu Honda Scopy Fi warna coklat hitam, Honda Scopy Fi warna hijau, Yamaha Fino, serta dua unit Honda Genio berwarna hitam dan hijau. Selain itu, petugas juga menyita sebuah telepon genggam hitam yang digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.
“Total ada lima motor yang berhasil kami amankan, dan seluruhnya sudah ditetapkan sebagai barang bukti,” ujar AKP Ngatijan pada Kamis, 2 Oktober 2025. Ia menambahkan, kepolisian masih akan mendalami kasus ini untuk memastikan apakah ada korban lain yang belum melapor.
Atas perbuatannya, NI dijerat dengan Pasal 363 KUHP subsider Pasal 362 KUHP junto Pasal 372 KUHP tentang pencurian dan penggelapan. Tersangka terancam hukuman penjara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, Polres Berau mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga kendaraan bermotor. Warga diingatkan untuk tidak lengah saat memarkir motor dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian jika menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana.
Polres Berau menegaskan komitmennya dalam memberantas kasus pencurian sepeda motor. Penangkapan NI diharapkan menjadi peringatan bagi pelaku lain agar tidak melakukan tindakan serupa di wilayah hukum Berau.
Dengan adanya pengungkapan kasus ini, kepolisian juga berharap masyarakat semakin percaya terhadap kinerja aparat dalam menjaga keamanan. Langkah tegas Polres Berau menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kondusif dan memberikan rasa aman bagi warga Tanjung Redeb serta daerah sekitarnya. (*)











