Satresnarkoba Polres Berau Tangkap Pengedar Sabu di Kelurahan Bugis
Kaltimdaily.com, Berau – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Berau berhasil mengamankan seorang pria berinisial RF (23) yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Bugis, Kecamatan Tanjung Redeb, pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 19.00 Wita.
Kasat Resnarkoba Polres Berau, AKP Priyanto, mengatakan bahwa penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Setelah menerima informasi sekitar pukul 17.30 Wita, tim Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan terhadap lokasi yang dilaporkan.
“Setelah memastikan kebenaran laporan, tim kami segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku berinisial RF,” ujar AKP Priyanto saat dikonfirmasi, Kamis (16/10/2025).
Dari hasil penggeledahan yang disaksikan langsung oleh ketua RT dan warga setempat, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa RF terlibat dalam aktivitas peredaran narkoba. Barang bukti tersebut meliputi 11 bungkus kecil sabu dengan berat bruto 4,95 gram, satu timbangan digital, sebuah dompet, jaket, handphone, serta beberapa bungkus plastik klip kosong.
“Pelaku dan seluruh barang bukti telah kami amankan di Mapolres Berau untuk penyelidikan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, sabu tersebut diduga siap diedarkan di wilayah Tanjung Redeb,” tambahnya.
AKP Priyanto juga memberikan apresiasi kepada warga yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian. Menurutnya, peran serta masyarakat sangat membantu dalam upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Berau.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang tidak ragu melapor. Kerja sama ini sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba dan menjaga generasi muda Berau agar tidak terjerumus,” tegasnya.
Atas perbuatannya, pelaku RF akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan serius bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman nyata di Berau. Kepolisian mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari aktivitas mencurigakan dan melaporkannya kepada pihak berwenang.
Ke depan, Polres Berau berkomitmen memperkuat patroli dan operasi rutin di kawasan rawan peredaran narkoba. Dengan dukungan masyarakat, aparat penegak hukum berharap Berau bisa menjadi wilayah yang bersih dari penyalahgunaan narkotika dan semakin aman bagi seluruh warganya. (*)















