FashionNasional

Penetapan UMP 2026 Gunakan Skema Fleksibel Sesuai Kondisi Ekonomi Wilayah

Avatar
1149
Ilustrasi. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Nasional – Pemerintah memastikan penetapan upah minimum provinsi atau UMP 2026 tidak menetapkan satu angka yang berlaku nasional. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa setiap wilayah memiliki pertumbuhan ekonomi dan dinamika pasar tenaga kerja yang berbeda, sehingga penentuan upah harus disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.

Ia menjelaskan bahwa pendekatan tersebut bertujuan mengurangi kesenjangan nilai upah antarwilayah yang selama ini masih cukup tinggi. Dengan skema yang lebih fleksibel, pemerintah memberikan ruang kepada daerah untuk menyesuaikan UMP berdasarkan kemampuan ekonomi lokal serta kebutuhan pekerja di wilayahnya.

Sebagai catatan, UMP 2025 sebelumnya naik sebesar 6,5 persen secara nasional. Namun kebijakan itu dinilai belum sepenuhnya menggambarkan kapasitas ekonomi daerah dalam menjaga daya saing serta meningkatkan kesejahteraan tenaga kerja.

Yassierli menambahkan bahwa aturan baru ini juga tidak mewajibkan pemerintah menetapkan UMP setiap 21 November seperti ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Ia menegaskan bahwa perhitungan UMP 2026 akan tetap berlandaskan inflasi, pertumbuhan ekonomi, serta daya beli masyarakat di masing-masing provinsi.

Pemerintah berharap kebijakan penetapan UMP 2026 ini dapat lebih adil dan proporsional. Penyesuaian berbasis kondisi wilayah diharapkan mampu mendukung pemerataan ekonomi sekaligus menjaga stabilitas pasar tenaga kerja.

Selain itu, pemerintah menilai kebijakan ini dapat mendorong provinsi-provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tinggi untuk meningkatkan standar upah sesuai kapasitas wilayahnya. Sementara daerah dengan pertumbuhan lebih lambat tetap dapat menyesuaikan besaran UMP tanpa membebani pelaku usaha.

Pendekatan baru dalam penetapan UMP 2026 juga diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses pengupahan nasional. Pemerintah menegaskan bahwa seluruh hasil perhitungan akan disampaikan secara terbuka, sebagai bagian dari komitmen menjaga transparansi dalam kebijakan ketenagakerjaan. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version