Kaltimdaily.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda resmi menjalin kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dengan Rukun Kematian se-Kota Samarinda. Langkah ini diambil untuk memperkuat sistem pencatatan kematian secara real time guna meningkatkan akurasi data kependudukan.
Penandatanganan kerja sama tersebut berlangsung di Gedung B Ballroom Aratula, Lantai 4 Kantor Bapperida Kota Samarinda, Senin (22/12/2025).
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis yang bersifat korektif, bukan sekadar seremoni. Ia menilai, keterlambatan pelaporan peristiwa kematian selama ini berdampak langsung pada validitas data kependudukan, yang berujung pada ketidaktepatan perumusan kebijakan publik, termasuk penyaluran bantuan sosial dan layanan administrasi negara.
Menurut Andi Harun, Rukun Kematian memiliki peran krusial karena berada di garda terdepan dalam mengetahui peristiwa kematian di lingkungan masyarakat. Oleh karena itu, keterlibatan Rukun Kematian dinilai efektif untuk mempercepat proses pencatatan sekaligus memastikan data yang masuk lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kerja sama ini, Pemerintah Kota Samarinda mendorong perubahan pendekatan pelayanan administrasi kependudukan. Pola lama yang mengandalkan inisiatif warga untuk melapor diharapkan bergeser menjadi sistem aktif, di mana negara hadir menjemput data secara cepat, bersih, dan terintegrasi.
Wali Kota Samarinda juga menginstruksikan Disdukcapil, camat, dan lurah untuk memastikan sistem yang diterapkan berjalan sederhana dan tidak membebani Rukun Kematian. Dukungan lintas perangkat daerah dinilai penting agar pembaruan data kependudukan dapat berjalan konsisten hingga ke tingkat kelurahan.
Upaya ini diharapkan mampu menciptakan basis data kependudukan Samarinda yang mutakhir, adil, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menyusun kebijakan publik secara lebih tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ke depan, Pemkot Samarinda menargetkan sistem pencatatan berbasis real time ini menjadi model tata kelola administrasi kependudukan yang efektif. Penataan data yang tertib diyakini akan menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan publik yang transparan, inklusif, dan berkeadilan bagi seluruh warga Samarinda. (*)

















