banner-sidebar
Samarinda

Narkoba 7,1 Kg Terungkap di Samarinda, Pengendali Beraksi dari Balik Jeruji Lapas Parepare

Avatar
1165
×

Narkoba 7,1 Kg Terungkap di Samarinda, Pengendali Beraksi dari Balik Jeruji Lapas Parepare

Share this article
Narkoba. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Samarinda – Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda kembali menorehkan prestasi besar dengan membongkar jaringan peredaran sabu seberat 7,1 kilogram yang dikendalikan dari dalam Lapas Kelas IIA Parepare, Sulawesi Selatan. Empat orang tersangka berhasil ditangkap, sementara satu lainnya masih buron.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras petugas sepanjang Oktober 2025.

Dari operasi tersebut, Satresnarkoba mengungkap 17 kasus penyalahgunaan narkotika dengan 25 tersangka, disertai barang bukti berupa 7,2 kg sabu, 994 butir ekstasi, 1.000 butir dobel L, uang tunai Rp4,45 juta, 18 ponsel, dan 12 sepeda motor.

Dari seluruh kasus, pengungkapan sabu 7,1 kilogram menjadi yang paling menonjol. Polisi menangkap Arsap alias Botto (29) asal Sulawesi Selatan, serta tiga perempuan asal Samarinda, yaitu Anisa (29), Erie alias Nyai (41), dan Ramlah alias Ningsih (44). Mereka diduga merupakan bagian dari jaringan narkoba yang dikendalikan dua narapidana berinisial H dan A dari dalam Lapas Parepare.

Awalnya, napi H dan A menugaskan Arsap mengatur pengiriman sabu ke Samarinda. Karena sakit, tugas tersebut dialihkan ke Anisa dan Erwin (DPO). Sabu kemudian disimpan di rumah Erie, yang bahkan sempat merekam koper berisi 10 kilogram sabu. Barang haram itu kemudian dipindahkan ke guest house di Jalan Danau Maninjau, sebelum akhirnya disembunyikan di rumah Ramlah, tempat sebagian sabu dikonsumsi.

Pada 19 Oktober, Ramlah alias Ningsih kabur membawa 5 kilogram sabu, sementara Erwin terjatuh dari lantai dua rumah dan menghilang. Arsap datang ke Samarinda untuk mencari sabu yang hilang, namun petugas yang telah memantau pergerakan mereka langsung melakukan penangkapan.

Ketiganya, yakni Anisa, Erie, dan Arsap, ditangkap di Jalan DI Panjaitan Gang 1A, sementara Ningsih diamankan di rumah kekasihnya di Jalan Lambung Mangkurat. Dari lokasi itu, polisi juga menemukan tambahan 6 kilogram sabu yang masih tersimpan.

Total, polisi berhasil menyita 7,1 kilogram sabu, sementara tersangka Erwin masih diburu. Aparat kini tengah mendalami peran dua napi pengendali serta menelusuri alat komunikasi yang digunakan dari balik Lapas Parepare. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim ke Makassar melalui Balikpapan.

Pengungkapan ini menegaskan bahwa Samarinda masih menjadi jalur strategis dalam peredaran narkoba lintas provinsi. Polisi berkomitmen memperkuat pengawasan di jalur perlintasan antar daerah dan memperketat kontrol terhadap jaringan yang dikendalikan dari lapas.

Kombes Pol Hendri Umar menegaskan, pihaknya akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik pengedar, kurir, maupun pihak lapas yang terbukti membantu jaringan tersebut. “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku peredaran narkoba di Samarinda,” tegasnya. (*)

Maaf guys, kalian tidak bisa melakukan copy paste dari situs ini. Terima kasih