Kaltimdaily.com, Nasional – Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk mengatasi masalah stunting dan meningkatkan gizi anak-anak sekolah Indonesia menuai kritik besar.
Program ini juga bertujuan mendukung tercapainya Indonesia Emas 2045. Meski diharapkan dapat membawa dampak positif, seperti yang terjadi di Brasil dengan menjangkau 47 juta orang, pelaksanaannya di Indonesia menimbulkan sejumlah masalah serius.
Menurut klaim pemerintah, MBG telah menjangkau antara 30 hingga 60 juta penerima manfaat dan dikatakan berhasil meningkatkan prestasi siswa serta membuka lapangan pekerjaan. Namun, masalah muncul terkait pemotongan anggaran pendidikan yang dialihkan untuk program ini.
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, pemerintah mengalokasikan anggaran terbesar sepanjang sejarah untuk sektor pendidikan, yakni Rp757,8 hingga 769,1 triliun. Namun, hampir 44% dari anggaran ini, sekitar Rp223 hingga 335 triliun, dialihkan untuk MBG. Akibatnya, porsi anggaran pendidikan secara efektif turun menjadi sekitar 14%, jauh di bawah ketentuan UUD 1945 yang mengharuskan minimal 20%.
Kritik muncul karena pengalihan anggaran ini dianggap merusak kualitas pendidikan di Indonesia.
Laporan dari JPPI menyebutkan bahwa hal ini membebani sektor pendidikan, terutama para guru, dan melanggar putusan Mahkamah Konstitusi terkait pendidikan gratis. Di lapangan, program MBG juga memicu kontroversi. Lebih dari 6.000 kasus keracunan akibat makanan yang diberikan, serta dugaan korupsi yang melibatkan yayasan mitra MBG, mencuat ke publik.
Laporan BBC mengungkap adanya dugaan mark-up dan inefisiensi dalam pelaksanaan program ini, dengan kerugian negara diperkirakan mencapai Rp8,5 triliun. Program ini kemudian disebut-sebut sebagai “proyek korupsi politisi,” yang diduga menguntungkan segelintir orang dan kroni pemerintah.
Salah satu pihak yang paling dirugikan dari alokasi anggaran ini adalah sektor pendidikan. Dana yang semestinya digunakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan kesejahteraan guru justru dialihkan untuk MBG, yang dinilai memiliki banyak celah untuk korupsi.
Misalnya, gaji staf operasional MBG, seperti kepala dapur dan ahli gizi, ternyata jauh lebih tinggi daripada gaji guru honorer yang mengajar langsung. Banyak guru honorer yang menerima gaji rendah, bahkan ada yang berada di bawah standar upah minimum.
Sementara itu, pemerintah terus mengklaim bahwa MBG adalah investasi jangka panjang untuk mengatasi stunting. Namun, kritik muncul karena pemerintah dinilai kurang fokus pada peningkatan kualitas pendidikan, seperti kenaikan gaji guru dan peningkatan fasilitas sekolah. Banyak pihak berpendapat bahwa program ini lebih berorientasi pada kepentingan politik, dengan tujuan menarik dukungan pemilih menjelang Pemilu 2029.
Setahun setelah dimulainya program MBG, anggaran yang sangat besar masih dialokasikan untuknya, sementara sektor pendidikan yang lebih mendesak justru terabaikan.
Meskipun banyak kritik publik, program ini terus berjalan. Hal ini memunculkan pertanyaan besar: apakah pemerintah benar-benar berkomitmen untuk memajukan bangsa melalui pendidikan yang lebih baik, ataukah program ini lebih ditujukan untuk kepentingan politik semata? Waktu akan membuktikan jawabannya.
Namun, satu hal yang pasti: kritik terhadap MBG harus didengar dan dipertimbangkan dengan serius demi masa depan pendidikan yang lebih baik di Indonesia. Program ini, meskipun berniat baik, perlu diperbaiki agar tidak justru merugikan sektor-sektor lain yang lebih mendesak, seperti pendidikan.
Pemerintah diharapkan dapat menyeimbangkan alokasi anggaran agar program-program yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat, seperti MBG, tidak mengorbankan hak-hak dasar masyarakat, khususnya dalam bidang pendidikan. (*)

















