Kaltimdaily.com, Berau – Di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, guru honorer masih menghadapi ketidakpastian terkait status kerja dan penghasilan mereka. Hal ini dipicu oleh kebijakan nasional yang menghapus status honorer bagi pegawai tidak tetap, sebuah langkah yang memberikan dampak signifikan terhadap profesi guru honorer.
Reza Novri Pahlawan, seorang guru honorer di Kecamatan Gunung Tabur, mengungkapkan bahwa pemerintah kini hanya mengakui tiga status tenaga pengajar: PNS, PPPK penuh waktu, dan PPPK paruh waktu. Dengan kebijakan ini, status honorer tidak lagi diakui secara administratif, yang membuat guru seperti Reza tidak memiliki kepastian hukum meskipun mereka tetap mengajar di sekolah.
Meskipun tanpa status yang jelas, Reza terus melanjutkan tugasnya mengajar karena sekolah-sekolah di daerahnya masih sangat membutuhkan tenaga pengajar. Namun, kondisi ini membuat penghasilannya semakin menurun.
Sebelumnya, Reza menerima gaji sekitar Rp 3,3 juta per bulan dari dana bantuan operasional sekolah daerah (BOSDA), namun sejak 2025, gaji tersebut dipangkas menjadi Rp 2,45 juta dan bahkan sempat tertunda selama empat bulan. Untuk mencukupi kebutuhan hidup, ia terpaksa bekerja sampingan sebagai pengemudi ojek online.
Kondisi serupa juga dialami oleh Satria Dwi Saputra, seorang guru honorer mata pelajaran olahraga di Tanjung Redeb. Satria mengajar di sekolah yang kekurangan tenaga pendidik, bahkan harus membagi jam mengajar dengan satu guru honorer lainnya. Meski jam mengajarnya tidak penuh, Satria tetap mengikuti jam kerja sesuai aturan sekolah.
Gaji yang diterimanya berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 3,3 juta per bulan, yang menurutnya sudah cukup pas-pasan untuk memenuhi kebutuhan keluarganya.
Satria juga menyampaikan keprihatinannya terkait kekurangan guru di sejumlah sekolah dasar di Berau, terutama dalam mata pelajaran tertentu seperti olahraga. Ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian lebih terhadap kesejahteraan guru di Berau, baik dari sisi penghasilan maupun kepastian status kerja.
Satria menegaskan bahwa peran guru sangat penting dalam mencerdaskan anak bangsa, dan berkurangnya jumlah guru honorer dapat memberikan dampak buruk terhadap kualitas pendidikan.
Hingga kini, masih ada 387 guru honorer yang aktif mengajar di Kabupaten Berau. Mereka menjadi tulang punggung utama di sekolah-sekolah dasar yang kekurangan tenaga pengajar tetap. Para guru ini terus melaksanakan tugas mereka di tengah ketidakpastian status kerja, sambil menunggu kejelasan lebih lanjut dari pemerintah.
Ke depan, diharapkan pemerintah dapat segera memberikan solusi yang adil bagi para guru honorer di Berau. Pemberian kepastian status dan peningkatan kesejahteraan menjadi hal yang sangat mendesak untuk memastikan keberlanjutan pendidikan yang berkualitas.
Dengan keberadaan guru yang memiliki status jelas, diharapkan kualitas pengajaran di Berau bisa semakin meningkat dan anak-anak mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
Pemerintah daerah, bersama dengan kementerian terkait, diharapkan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan permasalahan ini, mengingat guru memegang peran yang sangat vital dalam memajukan pendidikan di Kabupaten Berau. (*)











