Samarinda

DPRD Samarinda Bahas Relaksasi Kebijakan SSA Jalan Abul Hasan

Avatar
1158
Jl Abul Hasan. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Samarinda — Kebijakan sistem satu arah (SSA) yang diterapkan di Jalan Abul Hasan, Samarinda Kota, kembali dibahas dalam rapat lanjutan di DPRD Kota Samarinda pada Rabu (8/10). Meskipun kebijakan ini tetap berlaku, DPRD bersama Dinas Perhubungan (Dishub) sepakat memberikan relaksasi sementara bagi pelaku usaha yang terdampak, terutama terkait dengan masalah lahan parkir.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, menjelaskan bahwa pembahasan ini dilaksanakan setelah mendapatkan masukan dari masyarakat dan pelaku usaha di sepanjang Jalan Abul Hasan. Banyak pelaku usaha yang mengaku kesulitan menyediakan lahan parkir sendiri, sehingga mereka terpaksa memanfaatkan bahu jalan, yang sering menyebabkan kemacetan. “Kami memahami situasi ini, maka kami memberikan waktu dua minggu untuk menyiapkan lahan parkir. Selama waktu tersebut, kendaraan masih diperbolehkan parkir di tepi kanan jalan,” ujar Deni.

Selama masa relaksasi, DPRD dan Dishub akan bekerja sama dengan pelaku usaha serta masyarakat setempat untuk menemukan solusi agar kebijakan ini diterima tanpa menimbulkan gesekan. Deni menambahkan bahwa penting bagi semua pihak untuk memiliki kesadaran bersama tentang ketertiban lalu lintas yang berkelanjutan.

Pihaknya juga sedang mengkaji beberapa alternatif untuk mencari lokasi lahan parkir yang dapat digunakan, salah satunya dengan menggandeng kampus-kampus di sekitar lokasi tersebut, serta pemanfaatan tanah kosong yang ada di dekat Hotel Bumi Senyiur. Meskipun pemerintah menghadapi kesulitan dalam menyediakan lahan baru, Deni menyarankan peluang kerja sama dengan pemilik lahan untuk menjadi solusi sementara.

Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menegaskan bahwa meskipun diberikan relaksasi sementara, kebijakan SSA tetap dilaksanakan sesuai dengan rencana awal. Relaksasi tersebut tidak mengubah kebijakan parkir yang tetap berlaku satu sisi dan paralel. “Parkir tetap satu sisi dan paralel, bukan serong,” tegas Hotmarulitua. Ia juga menambahkan bahwa Dishub akan segera mengungkapkan rincian teknis lebih lanjut setelah rapat lanjutan dengan warga dan pelaku usaha.

Dengan adanya relaksasi ini, diharapkan dapat memberikan kesempatan bagi pelaku usaha untuk beradaptasi dengan kebijakan baru sambil tetap menjaga ketertiban dan kelancaran lalu lintas di kawasan tersebut. Ke depannya, DPRD dan Dishub berharap solusi yang diambil dapat menguntungkan semua pihak, tanpa menimbulkan konflik atau gangguan terhadap arus lalu lintas. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version