Kaltimdaily.com, Nasional – Kinerja fiskal pemerintah pada awal tahun 2026 menjadi sorotan setelah Defisit APBN tercatat meningkat signifikan. Hingga Februari 2026, defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencapai sekitar Rp135,7 triliun.
Angka tersebut melonjak sekitar 342,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp30,7 triliun. Lonjakan Defisit APBN ini memicu perhatian publik terhadap kondisi keuangan negara pada awal tahun anggaran.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa peningkatan defisit tersebut tidak mencerminkan memburuknya kondisi fiskal pemerintah. Ia menjelaskan bahwa perubahan angka defisit lebih dipengaruhi oleh strategi baru dalam pengelolaan belanja negara.
Menurut Purbaya, pemerintah kini menerapkan pola distribusi pengeluaran yang lebih merata sepanjang tahun. Jika sebelumnya belanja negara banyak dilakukan menjelang akhir tahun anggaran, kini pemerintah mulai mengalokasikan pengeluaran secara lebih konsisten sejak awal tahun.
Langkah tersebut dilakukan agar pelaksanaan berbagai program pemerintah dapat berjalan lebih cepat. Selain itu, strategi ini diharapkan mampu mempercepat perputaran ekonomi sejak awal tahun sehingga dampak belanja negara dapat langsung dirasakan masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah menyebut sejumlah indikator ekonomi menunjukkan tren yang positif sepanjang awal 2026. Salah satu indikator yang mencerminkan aktivitas konsumsi adalah Mandiri Spending Index (MSI) yang mencapai level 360,7 pada Februari 2026.
Selain itu, penjualan kendaraan juga mengalami peningkatan. Penjualan mobil tercatat naik sekitar 12,2 persen, sementara penjualan sepeda motor meningkat sekitar 1 persen dibandingkan periode sebelumnya.
Indikator ekonomi lainnya juga menunjukkan pertumbuhan. Indeks Penjualan Ritel tercatat meningkat 6,9 persen, sedangkan Indeks Keyakinan Konsumen berada pada level optimistis 125,2.
Di sektor industri, aktivitas produksi juga menunjukkan ekspansi. Hal ini terlihat dari Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur yang berada di angka 53,8, menandakan aktivitas industri masih berada pada fase pertumbuhan.
Pemerintah menilai peningkatan sejumlah indikator tersebut sebagai tanda bahwa daya beli masyarakat mulai membaik dan aktivitas ekonomi nasional semakin bergerak positif.
Selain indikator konsumsi dan produksi, penerimaan negara dari sektor perpajakan juga menunjukkan pertumbuhan. Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyampaikan bahwa hingga Februari 2026 penerimaan pajak telah mencapai Rp245,1 triliun.
Nilai tersebut meningkat sekitar 30,4 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keseimbangan fiskal negara di tengah meningkatnya belanja pemerintah.
Beberapa jenis pajak mencatatkan pertumbuhan signifikan. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mencatat kenaikan tertinggi dengan pertumbuhan mencapai 97,4 persen atau sekitar Rp85,9 triliun.
Sementara itu, Pajak Penghasilan (PPh) Badan meningkat sekitar 4,4 persen menjadi Rp23,7 triliun. Penerimaan dari PPh Orang Pribadi dan PPh Pasal 21 juga tumbuh sekitar 3,4 persen hingga mencapai Rp29 triliun.
Kelompok pajak lainnya seperti PPh Final, PPh Pasal 22, serta PPh Pasal 26 juga mengalami kenaikan sekitar 4,4 persen dengan total penerimaan mencapai Rp52,2 triliun.
Pemerintah menilai pertumbuhan penerimaan pajak tersebut mencerminkan meningkatnya aktivitas ekonomi di berbagai sektor. Hal ini sekaligus menjadi sinyal bahwa pergerakan ekonomi nasional tetap berada pada jalur yang positif.
Meski demikian, lonjakan Defisit APBN pada awal tahun tetap menjadi perhatian sejumlah ekonom. Mereka mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga disiplin fiskal serta memastikan pengelolaan anggaran berjalan secara hati-hati sepanjang 2026.
Para pengamat menilai pengendalian belanja dan peningkatan kualitas penerimaan negara menjadi kunci penting untuk menjaga stabilitas keuangan negara. Dengan pengelolaan fiskal yang terukur, pemerintah diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan kesehatan anggaran negara. (*)











