Kaltimdaily.com, Nasional – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengeluarkan permintaan maaf terkait pernyataannya yang memicu polemik mengenai usulan perubahan istilah “ahli gizi” dalam rekrutmen petugas di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Bandung. Pernyataan tersebut berawal dari pembahasan di Komisi IX DPR RI yang tengah mencari solusi untuk mengatasi kelangkaan tenaga ahli gizi.
Cucun menjelaskan bahwa niatnya adalah untuk meluruskan wacana perubahan istilah “ahli gizi” menjadi “quality control” atau “pengawas makanan bergizi” dengan tujuan agar proses pencarian tenaga kerja di bidang tersebut lebih mudah. Namun, ia mengkhawatirkan jika penggantian istilah ini bisa memberikan peluang bagi individu yang tidak memiliki kompetensi di bidang gizi untuk masuk dalam profesi ini. Ia menegaskan, tujuan utama adalah memastikan bahwa perubahan nomenklatur tidak akan mengurangi kualitas pengawasan gizi dalam program pemerintah.
Setelah mendapatkan perhatian publik, Cucun pun meminta maaf melalui akun media sosialnya dan menegaskan bahwa ia tidak bermaksud menyinggung profesi ahli gizi. Ia juga menjelaskan bahwa usulan perubahan istilah ini masih dalam bentuk wacana dan belum diterapkan secara resmi. Cucun menekankan bahwa penegasan terhadap nomenklatur profesi sangat penting untuk menjaga kualitas pelayanan gizi dan makanan bergizi di masyarakat.
“Setiap aspirasi yang disampaikan akan dipertimbangkan dengan serius untuk memperkuat program Presiden Prabowo dalam mempersiapkan kualitas generasi penerus bangsa,” kata Cucun dalam kesempatan tersebut.
Isu ini pun mendapat perhatian lebih lanjut dari masyarakat dan berbagai organisasi profesi, seperti Persatuan Ahli Gizi (Persagi), yang mengingatkan bahwa pengawasan gizi memerlukan keterampilan dan keahlian khusus. Di sisi lain, Cucun juga menegaskan bahwa setiap masukan akan terus dipelajari, dengan tujuan utama memperkuat sistem kesehatan dan pemenuhan gizi masyarakat secara menyeluruh. (*)











