Kutai Kartanegara

APBD Kutai Kartanegara 2026 Capai Rp7,35 Triliun, DPRD Tekankan Efisiensi dan Konsistensi Fiskal

Avatar
705
DPRD Kukar. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Kukar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-24 dan ke-25 untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Agenda ini menjadi langkah penting dalam menetapkan arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah tahun depan.

Rapat paripurna pertama diisi dengan penyampaian pandangan umum fraksi terhadap nota keuangan yang diajukan Pemerintah Kabupaten Kukar. Sementara itu, rapat kedua membahas tanggapan eksekutif terhadap masukan dari masing-masing fraksi DPRD.

Wakil Bupati Kutai Kartanegara, Rendi Solihin, dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa total proyeksi APBD Kukar 2026 mencapai Rp7,35 triliun. Angka tersebut dinilai selaras dengan hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disepakati bersama antara pemerintah daerah dan DPRD.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, menegaskan bahwa besaran APBD tersebut menunjukkan konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga kebijakan fiskal yang realistis dan berkelanjutan. Ia mengungkapkan bahwa meski perhitungan awal sempat menunjukkan potensi hingga Rp9 triliun, angka Rp7,35 triliun dipilih karena dinilai paling rasional dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah saat ini.

“Kami tetap berpegang pada proyeksi Rp7,35 triliun. Semoga pemerintah pusat dapat menyalurkan dana transfer dan hak-hak daerah secara maksimal,” ujar Ahmad Yani.

Lebih lanjut, Yani menyampaikan bahwa setelah rampungnya dua rapat paripurna ini, pembahasan lanjutan Raperda APBD 2026 akan dilakukan dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan. DPRD menargetkan rancangan tersebut dapat disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada pekan keempat November 2025.

Selain itu, DPRD Kukar memastikan seluruh program dan alokasi anggaran dalam Raperda APBD 2026 akan dikaji secara menyeluruh agar sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Tahap pembahasan lanjutan akan difokuskan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD untuk menjamin sinergi antara legislatif dan eksekutif.

Raperda APBD 2026 ini diharapkan menjadi instrumen utama dalam memperkuat pembangunan infrastruktur, layanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kutai Kartanegara. Dengan alokasi anggaran yang terukur, DPRD optimistis kebijakan fiskal tahun depan akan mampu menjaga stabilitas ekonomi daerah sekaligus mempercepat pemerataan pembangunan hingga ke wilayah pedesaan.

Langkah DPRD dan Pemkab Kukar ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah menegaskan bahwa APBD 2026 tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga pemberdayaan ekonomi masyarakat sebagai fondasi pertumbuhan jangka panjang Kutai Kartanegara. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version