Kaltimdaily.com, Balikpapan — Dalam rapat kerja Komisi III DPRD Kalimantan Timur bersama Dinas ESDM dan sejumlah perusahaan tambang di Hotel Grand Jatra Balikpapan, Jumat (11/7/2025), anggota Komisi III dapil Kutai Barat dan Mahakam Ulu, Abdul Rahman Agus, menyoroti pelaksanaan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang dinilai belum menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
Pertemuan ini dihadiri oleh perwakilan dari sembilan perusahaan tambang besar, di antaranya PT Batu Bara Selaras Sapta, PT Indominco Mandiri, PT Multi Harapan Utama, PT Kideco, PT Insani Bara Perkasa, PT Trubaindo Coal Mining, dan PT Tanito Harum. Sementara untuk PT Gunung Bayan Pratama Coal dan PT Perjasa Inakakerta meminta untuk dijadwalkan ulang.
Khususnya, Abdul Rahman menyoroti pelaksanaan CSR oleh perusahaan tambang yang beroperasi di daerah pemilihannya, yaitu Kabupaten Kutai Barat. Salah satunya adalah PT Trubaindo Coal Mining yang memang diketahui beroperasi di wilayah tersebut.
“Maksud saya, CSR itu yang berguna untuk masyarakat. Prioritasnya itu ya sekolah, puskesmas, dan jalan. Kalau cuma sarang burung atau bantuan sapi, itu kan hanya kelompok atau orang-orang tertentu saja yang menikmati,” tegasnya.
Ia juga mengkritisi ketidaksesuaian antara pendapatan perusahaan dengan besaran dana CSR yang dikeluarkan. Menurutnya, pada tahun 2024, salah satu perusahaan memperoleh pendapatan lumayan besar, namun hanya mengalokasikan sekitar Rp4,7 miliar untuk program CSR.
“Seharusnya mereka mengeluarkan sekitar Rp15 miliar berdasarkan hitungan, karena sesuai aturan, CSR itu minimal 2 persen dari pendapatan. Ini sangat jauh dari harapan,” ujarnya.
Abdul Rahman menekankan bahwa fungsi pengawasan DPRD adalah memastikan bahwa kontribusi perusahaan tambang tidak hanya tercatat di atas kertas, namun benar-benar memberi dampak nyata bagi masyarakat sekitar, terutama di wilayah yang terdampak langsung oleh aktivitas pertambangan.
Rapat kerja ini merupakan bagian dari agenda pengumpulan data oleh Komisi III DPRD Kaltim untuk mengevaluasi kinerja perusahaan tambang secara menyeluruh, termasuk realisasi CSR, produksi, penggunaan BBM, hingga pelaksanaan reklamasi.
“Hasil evaluasi ini nantinya akan dibandingkan dengan fakta di lapangan melalui kunjungan langsung ke wilayah operasional tambang,” tutupnya.(*)







