Kaltimdaily.com, Balikpapan – Seorang pemuda di Balikpapan diamankan polisi karena kedapatan membawa tembakau sintetis saat patroli rutin berlangsung pada Sabtu pagi (19 Juli 2025).
Penangkapan ini dilakukan oleh Unit Patroli Beat 110 Presisi dari Satuan Samapta Polresta Balikpapan, yang terdiri dari dua tim: Beat IC (Islamic Center) dan Beat TR (Terminal Rasa).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 08.03 WITA itu dilakukan di kawasan Balikpapan Baru. Saat melintas, petugas mencurigai sekelompok anak muda yang sedang nongkrong bersama sepeda motornya.
Merasa ada yang janggal, polisi langsung melakukan pemeriksaan terhadap mereka dan kendaraan yang dibawa.
Kasat Samapta Presisi Polresta Balikpapan, AKP Much Chusen, SH, MH menjelaskan, hasil penggeledahan mengungkap satu paket tembakau sintetis (sinte) yang disembunyikan dalam kotak rokok dan diletakkan di jok motor salah satu pemuda.
Pelaku langsung dibawa ke Pos Islamic Center untuk diperiksa lebih lanjut.
Di pos, petugas melakukan interogasi. Pelaku mengaku bahwa sinte tersebut diperoleh dari temannya.
Polisi kemudian bergerak cepat dan mengamankan temannya di rumah. Dari penggeledahan, ditemukan lagi satu paket tembakau sintetis. Pelaku mengakui membeli barang haram tersebut melalui platform media sosial Instagram.
Selanjutnya, kedua pelaku diserahkan ke Polsek Balikpapan Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Kasi Humas Polresta Balikpapan, Ipda Sangidun, menambahkan bahwa usai penyerahan pelaku, Unit Beat 110 IC dan TR kembali melanjutkan patroli rutin untuk menjaga kondusifitas wilayah.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran tembakau sintetis di kalangan anak muda yang mulai marak di Balikpapan.
Kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya orang tua, agar lebih peduli terhadap pergaulan anak-anak mereka dan lebih waspada terhadap penggunaan media sosial sebagai jalur distribusi narkotika jenis baru.
Langkah cepat dan sigap yang dilakukan oleh Unit Samapta Polresta Balikpapan menjadi bukti bahwa patroli aktif mampu menekan peredaran tembakau sintetis sejak dini.
Ke depannya, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika. (*)











