Kaltimdaily.com, Kutai Barat — Isu penataan ruang yang berkelanjutan untuk mendukung pembangunan daerah jangka panjang menjadi pembahasan utama dalam kegiatan Peningkatan Demokrasi Daerah (PDD) Ke-4 yang digelar di Kantor Petinggi Kampung Leceng, Kecamatan Sekolaq Darat, pada 9 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menghadirkan narasumber M. Aldil Shiddia dan Edi Suhardin, dengan M. Rendi Rifaldy bertindak sebagai moderator. Mengusung tema “Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah”, forum ini menjadi ruang diskusi masyarakat terkait pentingnya perencanaan wilayah yang terarah dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan maupun kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan bahwa tata ruang tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, namun juga menyangkut keseimbangan antara kebutuhan ekonomi, sosial, dan pelestarian lingkungan. Penataan wilayah yang tepat dinilai menjadi fondasi penting agar pembangunan di daerah tidak menimbulkan konflik lahan maupun kerusakan lingkungan di masa mendatang.
Masyarakat yang hadir juga diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dan persoalan yang mereka hadapi terkait pembangunan dan pemanfaatan ruang di wilayah masing-masing. Diskusi berlangsung interaktif dengan berbagai masukan mengenai infrastruktur, kawasan permukiman, hingga perlindungan kawasan hijau.
Anggota DPRD Kalimantan Timur Dapil Kutai Barat-Mahakam Ulu, Abdul Rahman Agus, mengatakan bahwa tata ruang yang baik harus mampu menjawab kebutuhan pembangunan tanpa mengabaikan keberlanjutan lingkungan.
“Pembangunan daerah harus dirancang dengan perencanaan tata ruang yang jelas dan berkelanjutan. Jangan sampai pembangunan yang dilakukan hari ini justru menimbulkan persoalan baru di masa depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan masyarakat dalam pembahasan tata ruang juga sangat penting agar kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi dan kebutuhan daerah.
“Melalui kegiatan seperti ini, masyarakat bisa menyampaikan langsung pandangannya. Ini menjadi bagian penting dalam menyusun arah pembangunan yang lebih tertata, adil, dan berorientasi jangka panjang,” tambahnya.(*)



