Nasional

Sidak di Cikarang, Purbaya Yudhi Sadewa Peringatkan Importir Pakaian Bekas Ilegal

Avatar
583
Purbaya Yudhi Sadewa. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Nasional — Pemerintah mempertegas komitmennya dalam melindungi industri lokal dari serbuan barang impor ilegal. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Tempat Penimbunan Pabean Cikarang, Jawa Barat, pada Jumat (31/10/2025), untuk memastikan proses pengawasan di lapangan berjalan ketat dan sesuai prosedur.

Dalam kunjungannya, Purbaya menyoroti meningkatnya praktik impor pakaian bekas dan produk luar negeri koleksi lama (last season) yang kini marak beredar di pasar domestik. Ia menilai fenomena tersebut sudah sangat meresahkan dan perlu tindakan tegas karena mengancam daya saing pelaku usaha dalam negeri, terutama sektor UMKM tekstil dan garmen. “Hasil sidak menunjukkan masih ada temuan pakaian bekas dan produk baru yang merupakan stok lama dari luar negeri,” ujar Purbaya melalui akun TikTok resminya, Sabtu (1/11/2025).

Menkeu menegaskan bahwa impor pakaian bekas ilegal bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan juga ancaman nyata terhadap stabilitas ekonomi nasional. Barang-barang tersebut menekan harga pasar, mematikan usaha kecil, dan menurunkan permintaan terhadap produk lokal. “Tidak boleh ada lagi praktik impor ilegal, terutama pakaian bekas yang merugikan jutaan pelaku UMKM dan industri nasional,” tegasnya.

Selain dampak ekonomi, Purbaya juga menyoroti potensi kerugian fiskal negara akibat maraknya barang selundupan. Produk impor tanpa izin resmi mengurangi penerimaan pajak dan menciptakan celah bagi sindikat penyelundupan lintas wilayah. Ia menilai kondisi ini harus dihadapi dengan pengawasan digital yang lebih ketat dan sinergi lintas lembaga.

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya mengapresiasi kinerja Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berhasil menindak dua komoditas besar penyumbang pelanggaran, yakni rokok ilegal dan pakaian impor tanpa izin. Meski begitu, ia mengingatkan agar upaya penegakan hukum tidak berhenti pada penindakan semata. “Sindikat impor ilegal kini semakin canggih. Pengawasan harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan pola baru perdagangan,” ujarnya.

Pemerintah disebut akan terus meningkatkan koordinasi antara Bea Cukai, Kementerian Perdagangan, dan aparat penegak hukum untuk memastikan rantai distribusi impor ilegal benar-benar terputus. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi memperkuat perlindungan produk dalam negeri agar pelaku usaha lokal dapat berkembang di pasar yang lebih sehat.

Ke depan, Kementerian Keuangan berencana memperluas penggunaan sistem intelijen perdagangan berbasis data digital untuk memantau pergerakan barang lintas negara secara real time. Purbaya menegaskan bahwa langkah ini bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga komitmen pemerintah dalam menjaga kedaulatan ekonomi nasional di tengah derasnya arus globalisasi dan perdagangan bebas. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version