Polresta Balikpapan Ungkap 32 Kasus Narkoba Sepanjang Oktober 2025
Kaltimdaily.com, Balikpapan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan mencatat capaian signifikan dalam pemberantasan narkotika selama Oktober 2025. Sebanyak 32 kasus berhasil diungkap dengan 35 tersangka laki-laki diamankan. Dari operasi tersebut, petugas menyita 878,63 gram sabu dan 218 butir obat keras jenis Pil Yarindo.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Anton Firmanto, menegaskan bahwa hasil ini bukan sekadar keberhasilan penegakan hukum, melainkan juga bentuk penyelamatan masyarakat dari ancaman narkotika. Berdasarkan estimasi, sabu yang disita diperkirakan mampu menyelamatkan 2.929 jiwa, dengan nilai ekonomi barang bukti mencapai Rp1,3 miliar. Sedangkan dari 218 butir Pil Yarindo, diperkirakan sekitar 73 jiwa berhasil terhindar dari penyalahgunaan obat keras tersebut.
Menurut Anton, mayoritas jaringan narkoba yang dibongkar sepanjang Oktober menggunakan sistem peredaran tanpa tatap muka. Para pelaku mengandalkan metode “mapping”, yakni menaruh barang di titik tertentu untuk diambil pembeli tanpa kontak langsung. Cara ini dinilai sebagai upaya mengelabui aparat dan menyulitkan pelacakan jaringan antar wilayah.
Dari seluruh kasus yang diungkap, temuan terbesar berasal dari tersangka Alias Ramadan. Polisi menemukan 750 gram sabu di kediamannya di Jalan Mulawarman, Kelurahan Sepinggan, Balikpapan Selatan. Alias berperan sebagai penyimpan sekaligus kurir untuk seorang bandar berinisial K, yang kini masih dalam pengejaran. Barang bukti tersebut berhasil diamankan utuh dari tempat tinggal pelaku sebelum sempat diedarkan.
Kapolresta menambahkan, keberhasilan ini menjadi bukti nyata komitmen kepolisian dalam menekan peredaran narkotika di Balikpapan. Ia memastikan operasi serupa akan terus dilakukan secara masif dengan melibatkan berbagai satuan kerja, termasuk kerja sama lintas daerah untuk menutup jalur distribusi antarprovinsi.
Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Sinergi antara aparat dan warga disebut sebagai faktor penting dalam menjaga Kota Minyak tetap aman dari peredaran narkoba.
Selain memperketat pengawasan dan patroli di titik rawan, Polresta Balikpapan berencana memperluas program penyuluhan dan rehabilitasi bagi masyarakat berisiko tinggi. Upaya ini diharapkan tidak hanya menekan peredaran narkotika, tetapi juga menciptakan kesadaran kolektif bahwa perang melawan narkoba adalah tanggung jawab bersama. (*)











