Kaltimdaily.com – DPRD Kaltim merespons aksi unjuk rasa yang digelar Aliansi Masyarakat Perjuangan bersama mahasiswa dengan menyatakan kesepakatan untuk menggulirkan hak angket. Keputusan tersebut menjadi tindak lanjut atas tuntutan yang disampaikan massa dalam aksi di depan Kantor DPRD Kaltim, kawasan Karang Paci, Samarinda, Selasa (21/4/2026).
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, mengungkapkan bahwa kesepakatan tersebut telah mendapat persetujuan dari seluruh pimpinan fraksi. Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Kaltim disebut telah menyatakan dukungan resmi yang dituangkan melalui penandatanganan sebagai bentuk komitmen terhadap aspirasi masyarakat.
Menurut Ekti, dukungan lintas fraksi tersebut menunjukkan soliditas internal DPRD Kaltim dalam menyikapi tuntutan publik. Ia memastikan bahwa seluruh unsur pimpinan fraksi telah terpenuhi, sehingga kesepakatan tersebut sah secara internal dan dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.
Meski demikian, DPRD Kaltim menegaskan bahwa pengguliran hak angket tidak dapat langsung diputuskan hanya melalui kesepakatan di lapangan. Proses tersebut tetap harus mengikuti mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku sesuai Tata Tertib DPRD.
Untuk itu, dalam waktu dekat pimpinan DPRD Kaltim bersama para ketua fraksi dijadwalkan menggelar rapat khusus. Agenda tersebut bertujuan menentukan arah kebijakan serta mekanisme lanjutan agar usulan hak angket memiliki dasar hukum yang kuat dan tidak menyalahi prosedur.
Di sisi lain, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud tidak hadir saat aksi berlangsung. Ketidakhadiran tersebut dijelaskan karena agenda kedinasan di luar daerah, yakni mengikuti kegiatan di Magelang. Namun demikian, DPRD memastikan kondisi tersebut tidak memengaruhi soliditas lembaga dalam merespons aspirasi masyarakat.
Ekti menegaskan bahwa seluruh pimpinan DPRD Kaltim berada dalam satu sikap yang sama, yaitu mendengarkan dan menindaklanjuti tuntutan publik. Ia menyebut kesepakatan lintas fraksi ini menjadi bukti keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi representasi terhadap masyarakat.
Sebelumnya, sejumlah anggota DPRD Kaltim, termasuk Ekti Imanuel, telah menemui langsung massa aksi di depan gedung dewan. Pertemuan tersebut menjadi ruang komunikasi terbuka antara wakil rakyat dan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi secara langsung.
Langkah DPRD Kaltim dalam merespons aksi ini dinilai sebagai bagian dari dinamika demokrasi di daerah. Keterlibatan langsung anggota dewan di tengah massa menunjukkan upaya membangun komunikasi yang lebih dekat dengan publik.
Ke depan, proses pembahasan hak angket di DPRD Kaltim diperkirakan akan menjadi perhatian luas masyarakat. Hal ini mengingat substansi tuntutan yang disuarakan berkaitan dengan kepentingan publik dan tata kelola pemerintahan daerah.
Selain itu, transparansi dalam setiap tahapan pembahasan menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. DPRD Kaltim diharapkan mampu membuka ruang informasi yang jelas agar publik dapat mengikuti perkembangan proses tersebut secara objektif.
Dengan pengelolaan yang tepat dan sesuai aturan, DPRD Kaltim diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tidak hanya memenuhi prosedur hukum, tetapi juga mampu menjawab aspirasi masyarakat secara konkret dan berkelanjutan. (*)











