Balikpapan

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Balikpapan, Fakta Baru Terungkap

Avatar
1119
Adegan Rekonstruksi. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Balikpapan – Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat pada Senin (19/1) melaksanakan rekonstruksi terkait kasus pembunuhan yang melibatkan tersangka Sumarni. Rekonstruksi yang dilakukan di lokasi kejadian ini mengungkapkan sejumlah fakta baru terkait kematian korban berinisial RH, yang terjadi pada 25 November 2025 di Jalan Letjen Suprapto, Gang Al-Ula, Jembatan 4 Nomor 01, Balikpapan.

Menurut keterangan Kapolsek Balikpapan Barat, AKP Sukarman Sarun, hasil visum medis mengungkap bahwa korban diduga masih hidup saat dibuang ke laut. “Visum mengonfirmasi bahwa korban belum meninggal ketika dibuang ke laut,” jelas AKP Sukarman. Rekonstruksi tersebut melibatkan tujuh adegan utama yang menggambarkan urutan peristiwa sejak korban berada di rumah tersangka hingga ditemukan tewas.

Rekonstruksi ini menampilkan sejumlah adegan penting, termasuk adegan kedua, ketiga, dan keempat yang memberikan informasi baru terkait kronologi kejadian. Penyidik menduga tindakan tersangka didorong oleh rasa panik dan ketakutan. Berdasarkan pengakuan tersangka, korban tiba-tiba pingsan saat berada di rumahnya. “Tersangka panik karena korban adalah laki-laki yang bukan mahramnya, dan hanya ada mereka berdua di dalam rumah,” kata AKP Sukarman.

Keluarga korban menyampaikan keberatannya terhadap beberapa adegan dalam rekonstruksi, khususnya yang terjadi di dalam rumah tersangka. Mereka merasa bahwa ada sejumlah kejanggalan yang perlu diselidiki lebih lanjut oleh pihak penyidik.

Menurut kronologi yang tercatat, korban RH dilaporkan hilang pada Sabtu, 22 November 2025, sekitar pukul 18.20 Wita. Keluarga korban melapor ke Polsek Balikpapan Barat pada Senin, 24 November, mengenai hilangnya RH. Setelah dilakukan pencarian, jenazah korban akhirnya ditemukan pada Selasa, 25 November, pukul 23.53 Wita, di bawah kolong rumah yang berada di kawasan Jalan Letjen Suprapto.

Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh pihak berwenang. Meskipun rekonstruksi sudah dilaksanakan, keluarga korban berharap agar penyidik dapat menggali lebih dalam lagi mengenai peristiwa yang terjadi, untuk memastikan keadilan bagi korban. Keberlanjutan penyelidikan ini diharapkan mampu mengungkap kebenaran di balik kematian tragis RH dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terlibat. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version