Kaltimdaily.com, Bontang – Kepolisian Resor (Polres) Bontang berhasil menangkap dua orang terduga pelaku pengeroyokan yang terjadi di Kecamatan Bontang Selatan pada Selasa (23/12/2025). Penangkapan ini bermula dari laporan warga yang melaporkan adanya korban dengan luka akibat senjata tajam.
Korban yang berinisial Bh mengalami luka-luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Kota Bontang untuk mendapatkan perawatan intensif. Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi serta menangkap dua pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut. Kedua pelaku, yaitu RS (36) dan S (64), diamankan di lokasi yang terpisah.
Selain menangkap pelaku, polisi juga berhasil menyita satu bilah senjata tajam yang diduga digunakan oleh pelaku dalam aksi kekerasan tersebut. Korban Bh saat ini masih mendapatkan perawatan medis di rumah sakit karena luka-luka yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Randy Anugrah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan menanggapi setiap laporan secara profesional. “Kami sedang melanjutkan proses penyidikan, dan mengimbau agar masyarakat menjaga situasi yang aman dan tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan,” ungkap AKP Randy.
Motif sementara yang terungkap terkait pengeroyokan ini berhubungan dengan perselisihan mengenai lahan garapan yang dikelola oleh kedua belah pihak. “Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait yang memiliki kewenangan dalam masalah lahan ini untuk penanganan lebih lanjut,” tambahnya.
Kasus pengeroyokan ini kini tengah ditangani oleh Polres Bontang, yang berkomitmen untuk memastikan setiap pelaku tindak kejahatan mendapat proses hukum yang sesuai. Pihak kepolisian juga berupaya mencegah kejadian serupa dengan mengedepankan pendekatan yang humanis dan pencegahan dini melalui komunikasi dengan masyarakat.
Polres Bontang terus mengingatkan warga untuk tidak mengambil tindakan hukum sendiri, melainkan melaporkan setiap permasalahan ke pihak berwajib untuk penanganan yang lebih baik. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat menciptakan situasi yang lebih aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat. (*)











