Kaltimdaily.com, Kaltim – Program UKT (Uang Kuliah Tunggal) Gratis yang digagas oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) mulai dilaksanakan tahun ini, setelah anggarannya disetujui dalam APBD Perubahan 2025. Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program tersebut, Pemprov Kaltim akan membentuk satuan tugas (satgas) yang akan mengawasi implementasinya di 52 kampus, baik negeri maupun swasta, yang ada di seluruh wilayah Kaltim.
Pemprov Kaltim telah mengesahkan anggaran untuk program UKT Gratis melalui APBD Perubahan 2025 dan program ini mulai berjalan tahun ini. Sebagai langkah untuk memastikan program ini berjalan sesuai harapan, Pemprov akan membentuk satuan tugas (satgas) yang bertugas mengawasi pelaksanaan di 52 kampus, baik negeri maupun swasta, di seluruh Kalimantan Timur.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mengungkapkan bahwa satgas akan memantau dan memvalidasi data mahasiswa yang berhak menerima manfaat dari program ini. Salah satu tugas utama satgas adalah memastikan bahwa mahasiswa yang terdaftar sebagai penerima bantuan masih terdaftar sebagai mahasiswa aktif dan memastikan besaran UKT yang dibayarkan sesuai ketentuan yang berlaku. Apabila UKT yang dikenakan kepada mahasiswa melebihi batas yang ditentukan, Pemprov hanya akan membayar sesuai dengan besaran yang diatur, sedangkan kekurangan akan ditanggung oleh mahasiswa.
Satgas juga memiliki kewajiban untuk menyampaikan informasi terkait aturan-aturan yang berlaku kepada kampus dan mahasiswa, agar tidak ada kendala dalam pelaksanaan program ini. Sri Wahyuni menegaskan bahwa meskipun program ini bersifat gratis, anggaran yang digunakan harus tetap tepat sasaran. “Anggaran dari APBD ini adalah uang rakyat, jadi kami harus memastikan bahwa penggunaannya sesuai dengan tujuan yang benar. Gratis bukan berarti tanpa pengawasan,” katanya.
Program UKT Gratis ini merupakan salah satu kebijakan unggulan yang dicanangkan oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dan Wakil Gubernur, Seno Aji, yang bertujuan untuk mengurangi beban mahasiswa di Kaltim.
Pemprov Kaltim terus menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan warganya melalui berbagai program, salah satunya adalah program UKT Gratis bagi mahasiswa di seluruh Kalimantan Timur. Dengan pembentukan satgas yang akan memastikan kesesuaian data dan pengelolaan anggaran yang tepat sasaran, Pemprov Kaltim bertujuan untuk memberikan bantuan maksimal kepada mahasiswa.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah merencanakan program UKT Gratis bagi mahasiswa yang akan dimulai pada tahun ini, setelah mendapat persetujuan anggaran dalam APBD Perubahan 2025. Pemprov Kaltim akan menunjuk satuan tugas (satgas) yang bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan program ini di seluruh kampus negeri dan swasta di Kaltim.
Sekretaris Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, menjelaskan bahwa satgas akan melakukan monitoring dan validasi terhadap data mahasiswa penerima manfaat. Selain itu, satgas akan memastikan bahwa dana yang disalurkan tidak melebihi batas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Jika ada perbedaan, mahasiswa yang bersangkutan akan diminta untuk menanggung kekurangannya.
Program ini diharapkan dapat menjadi salah satu kebijakan unggulan yang bermanfaat bagi mahasiswa Kaltim, sekaligus memperkuat komitmen Pemprov Kaltim dalam memberikan akses pendidikan yang lebih baik.
Pemerintah Provinsi Kaltim berharap bahwa program UKT Gratis ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kualitas pendidikan di Kaltim. Melalui kebijakan ini, Pemprov Kaltim ingin memastikan bahwa mahasiswa dari keluarga kurang mampu dapat melanjutkan pendidikan tanpa terbebani biaya kuliah.
Ke depan, Pemprov Kaltim juga berencana untuk memperluas cakupan program ini dengan menambah jumlah kampus yang terlibat, serta meningkatkan kualitas pengawasan untuk memastikan bahwa setiap mahasiswa yang berhak mendapat manfaat dari program ini. Dengan komitmen yang kuat, diharapkan program ini dapat terus berlanjut dan berkembang, memberikan manfaat yang lebih besar bagi dunia pendidikan di Kalimantan Timur. (*)











