Kaltimdaily.com, Samarinda – Pemerintah Kota Samarinda mulai membahas rencana perluasan Bandara APT Pranoto sebagai upaya strategis untuk meningkatkan keselamatan penerbangan sekaligus kualitas pelayanan transportasi udara bagi masyarakat. Langkah ini dinilai penting seiring pertumbuhan mobilitas penumpang di Kota Tepian.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat resmi yang digelar di Ruang Rapat Mahakam, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Samarinda, pada Rabu, 7 Januari 2026. Rapat ini menjadi forum awal untuk menyamakan pandangan lintas perangkat daerah terkait pengembangan infrastruktur bandara.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkot Samarinda menyatakan dukungan terhadap rencana pengembangan Bandara APT Pranoto. Namun, dukungan itu tetap disertai dengan komitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk aspek teknis, administrasi, dan tata ruang.
Selain itu, pemerintah kota juga menekankan pentingnya mempertimbangkan dampak sosial yang mungkin timbul akibat perluasan bandara, khususnya bagi masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan Bandara APT Pranoto. Pendekatan yang humanis dan berkeadilan menjadi perhatian utama dalam setiap tahapan perencanaan.
Rencana perluasan ini diharapkan mampu menjawab tantangan meningkatnya aktivitas penerbangan di Samarinda, sekaligus mendukung konektivitas wilayah Kalimantan Timur secara lebih luas. Bandara APT Pranoto dinilai memiliki peran vital sebagai pintu gerbang transportasi udara di ibu kota provinsi.
Ke depan, Pemkot Samarinda akan melanjutkan pembahasan secara lebih teknis bersama instansi terkait, termasuk pemerintah pusat dan otoritas bandara. Kajian mendalam akan menjadi dasar pengambilan keputusan agar pengembangan bandara benar-benar memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.
Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi lintas sektor, perluasan Bandara APT Pranoto diharapkan tidak hanya meningkatkan standar keselamatan penerbangan, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik di Kota Samarinda secara berkelanjutan. (*)











