Balikpapan

Pemkot Balikpapan Pastikan 776 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu Mulai Oktober 2025

Avatar
1293
Kepala BKPSDM Kota Balikpapan Purnomo. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya memberikan kepastian status bagi ratusan tenaga honorer yang selama ini menunggu kejelasan.

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), sebanyak 776 honorer yang sebelumnya gagal dalam seleksi PPPK tahap I dan II dipastikan akan tetap diakomodasi dengan status baru sebagai PPPK paruh waktu mulai 1 Oktober 2025.

Kepala BKPSDM Kota Balikpapan, Purnomo, menegaskan bahwa honorer yang sudah terdaftar dalam database nasional BKN tidak perlu mengikuti seleksi tambahan. “Mereka akan otomatis dialihkan statusnya menjadi PPPK paruh waktu karena sudah tercatat di database. Selanjutnya, akan diterbitkan SK baru untuk menetapkan status tersebut,” ujarnya.

Namun, masih terdapat sekitar seribu honorer lainnya yang belum terakomodasi. Mereka umumnya memiliki masa kerja di bawah dua tahun atau belum tercatat dalam pendataan resmi. Purnomo menjelaskan bahwa penyelesaian status mereka akan diserahkan kepada masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melalui kontrak kerja individu, sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

Pemerintah Kota Balikpapan juga menjelaskan perbedaan antara PPPK penuh waktu dan paruh waktu. PPPK penuh waktu memiliki kontrak kerja lima tahun dengan penghasilan sesuai golongan, sementara PPPK paruh waktu terikat kontrak satu tahun yang dapat diperpanjang berdasarkan evaluasi kinerja. Meskipun demikian, penghasilan PPPK paruh waktu dipastikan tidak akan lebih rendah dibandingkan honor sebelumnya.

Purnomo juga menegaskan bahwa skema ini menandai berakhirnya status tenaga honorer di Kota Balikpapan. Mulai akhir 2025, seluruh tenaga kerja non-ASN akan dikategorikan sebagai PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, sesuai dengan kebijakan nasional yang menghapus status tenaga honorer.

Dengan demikian, tenaga kerja di lingkungan Pemkot Balikpapan kini akan memiliki status hukum yang lebih jelas dan perlindungan yang lebih kuat.

Purnomo juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan formasi CPNS ke pemerintah pusat, meskipun hingga kini belum ada keputusan pasti. Ia berharap, pada tahun depan, Kota Balikpapan mendapatkan kuota untuk tenaga pendidik dan kesehatan.

Kebijakan pengangkatan 776 honorer menjadi PPPK paruh waktu ini disambut positif, karena dinilai dapat memberikan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan, serta mendorong motivasi kerja. Pemkot Balikpapan berharap skema baru ini dapat memperkuat tata kelola kepegawaian dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah tersebut.

Perubahan status tenaga honorer menjadi PPPK ini merupakan langkah besar dalam reformasi birokrasi di Kota Balikpapan. Diharapkan dengan adanya status yang jelas dan perlindungan yang lebih kuat, pelayanan publik akan semakin efisien dan berorientasi pada kualitas.

Pemkot Balikpapan terus berupaya untuk memperbaiki tata kelola sumber daya manusia agar dapat memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

Keputusan ini juga menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Balikpapan untuk mendukung kebijakan nasional dalam memperkuat profesionalisme tenaga kerja pemerintah dan memastikan agar setiap pegawai memiliki hak yang lebih jelas. Ke depan, diharapkan perubahan ini dapat menjadi model bagi daerah lainnya dalam penataan tenaga kerja di sektor publik. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version