Mahakam Ulu

Pemkab Mahulu Pastikan Tarif PBB Tidak Naik, Hanya NJOP Disesuaikan

Avatar
1659
NJOP. Ft by Ist

Tarif PBB Turun, Tapi NJOP di Mahulu Naik Gede Banget!

Warga Mahakam Ulu (Mahulu) akhirnya dapat kepastian soal Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Kabar baiknya, tarif PBB resmi diturunkan jadi 0,15 persen dari yang sebelumnya 0,3 persen. Hal itu ditegaskan langsung sama Kepala Bidang Penagihan dan Pengelolaan PBB BPHTB dan Perimbangan Bapenda Mahulu, Nancy Carolina.

“Sejak Mahulu berdiri sampai tahun 2023, tarif PBB itu 0,3 persen. Tapi sekarang kita turunkan jadi 0,15 persen, sesuai aturan Perda PDRD yang merupakan turunan dari UU HKPD,” jelas Nancy, Rabu (27/8/2025).

Tapi di balik kabar gembira itu, ada juga hal yang bikin warga bertanya-tanya, yaitu soal kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Menurut Nancy, NJOP naik setelah adanya update data tahun 2023 yang melibatkan pihak ketiga. Kalau sebelumnya NJOP hanya Rp10 ribu, kini bisa tembus Rp60 ribu sampai Rp100 ribu per meter persegi, tergantung luas tanah dan bangunan. Bahkan di Kecamatan Laham ditetapkan Rp60 ribu, sedangkan di Sebenaq bisa sampai Rp128 ribu per meter persegi.

Nancy paham kalau kenaikan NJOP ini bikin banyak warga kaget, apalagi pemilik tanah atau bangunan luas. “Yang bikin masyarakat agak keberatan itu sebenarnya update NJOP, karena sebelumnya memang belum pernah ada pemutakhiran di Mahulu,” ujarnya.

Meski begitu, sektor PBB tetap dianggap penting buat menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Tahun ini, Bapenda Mahulu menargetkan penerimaan Rp175 juta, naik dari target tahun lalu Rp150 juta. Walaupun realisasi tahun lalu cuma Rp100 juta, pihaknya optimistis target tahun ini bisa tercapai.

Dengan kondisi tarif PBB turun tapi NJOP naik, pemerintah daerah berharap masyarakat bisa paham kalau kebijakan ini bagian dari penyesuaian aturan sekaligus cara buat ningkatin PAD Mahulu. Intinya, PBB tetap bisa dipungut tanpa bikin warga terlalu terbebani.

Ke depan, penyesuaian NJOP ini juga diharapkan jadi langkah awal buat mewujudkan transparansi pajak daerah yang lebih jelas. Pemerintah pengin masyarakat bisa tahu nilai riil tanah dan bangunan mereka, sehingga perhitungan pajak lebih fair.

Kalau sistem ini dijalankan dengan baik, Mahulu bisa punya pondasi kuat buat mandiri secara fiskal. Dengan begitu, pembangunan daerah bisa lebih stabil dan manfaatnya bisa langsung dirasakan sama warga. Jadi meskipun NJOP naik, tujuannya tetap buat kebaikan bersama. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version