Kaltimdaily.com, Kutai Timur – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertegas langkahnya dalam mengejar ketertinggalan digital melalui penyusunan Masterplan Infrastruktur Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK). Program strategis ini dirancang untuk mempercepat pemerataan pembangunan digital hingga pelosok desa, sekaligus mendukung visi daerah “Merdeka Sinyal”.
Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, saat membuka Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Masterplan TIK di Kantor Bupati Kutim, Senin (3/11/2025), menekankan bahwa infrastruktur digital kini menjadi kebutuhan dasar masyarakat modern. Ia menegaskan, tanpa pondasi digital yang kuat, aktivitas pelayanan publik dan ekonomi masyarakat akan sulit berkembang.
“Teknologi informasi adalah kebutuhan utama di era sekarang. Jika kita tidak memiliki infrastruktur digital yang memadai, sama saja kita berjalan mundur di tengah kemajuan dunia,” ujarnya.
Mahyunadi menambahkan bahwa layanan publik berbasis elektronik kini tidak lagi bersifat opsional, melainkan kewajiban bagi setiap pemerintah daerah. Ia menyoroti masih adanya kesenjangan akses internet di beberapa wilayah Kutai Timur yang membuat sebagian masyarakat tertinggal dalam pemanfaatan teknologi. “Kita sudah hidup di era kecerdasan buatan (AI), tapi masih ada desa di Kutim yang belum terjangkau sinyal. Ini adalah ironi yang harus segera diselesaikan,” tegasnya.
Penyusunan Masterplan TIK Kutai Timur disebut menjadi pijakan penting dalam merancang arah kebijakan digital daerah. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah dalam menentukan prioritas pembangunan infrastruktur digital, serta memastikan program antarinstansi berjalan searah dan saling mendukung.
Mahyunadi menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat untuk mencapai pemerataan digital. Dengan adanya masterplan ini, Pemkab Kutim berharap seluruh desa dapat menikmati akses internet yang stabil dan layanan publik berbasis teknologi. “Tujuannya sederhana, yaitu mewujudkan pemerataan akses informasi dan memperkuat ketahanan ekonomi digital di Kutim,” ujarnya.
Selain memperkuat tata kelola digital, Pemkab Kutim juga akan menggandeng Kementerian Kominfo dan operator telekomunikasi nasional untuk memperluas jaringan fiber optik serta membangun menara BTS di wilayah terpencil. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat realisasi visi “Merdeka Sinyal” yang dicanangkan pemerintah daerah.
Ke depan, pemerintah juga berencana melibatkan sekolah, UMKM, dan perangkat desa dalam pelatihan literasi digital. Program ini diharapkan menjadi katalis agar masyarakat Kutim tidak hanya menjadi pengguna, tetapi juga pelaku aktif dalam ekosistem ekonomi digital. Dengan sinergi antara infrastruktur, kebijakan, dan SDM, Kutai Timur diyakini mampu menjadi salah satu daerah percontohan dalam pembangunan digital di Kalimantan Timur. (*)















