IKN

Otorita IKN Tandatangani Kerja Sama dengan JSLG Persiapkan Pemdasus IKN

Avatar
1305
Penandatanganan Kerjasama IKN. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, IKN – Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) telah menjalin kerja sama dengan Jimly School of Law and Government (JSLG) untuk memperkuat kapasitas kelembagaan dan tata kelola dalam rangka mempersiapkan pembentukan pemerintahan daerah khusus (Pemdasus) di IKN. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilakukan pada Selasa (7/10/2025) di Auditorium Balai Kota Otorita IKN oleh Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, dan Ketua Pembina JSLG, Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie.

Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa persiapan untuk pembentukan Pemdasus ini jauh lebih kompleks dibandingkan dengan menyiapkan sarana fisik IKN. Oleh karena itu, kolaborasi dengan Prof. Jimly Asshiddiqie, yang merupakan pakar ketatanegaraan, dianggap sangat strategis untuk memastikan bahwa IKN dapat berjalan sebagai daerah khusus dengan tata kelola yang baik.

Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan landasan yang kuat dalam membangun sistem pemerintahan yang transparan dan efektif di IKN.

Prof. Jimly Asshiddiqie menekankan pentingnya tiga pilar utama dalam mempersiapkan IKN sebagai daerah khusus, yakni aturan konstitusional, kelembagaan konstitusional, dan budaya konstitusional. Ia menjelaskan bahwa fokus utama bukan hanya pada pemindahan pusat pemerintahan, tetapi juga bagaimana mempersiapkan tata kelola yang baik, etika yang tinggi, budaya, dan aspek sosial ekonomi yang mendukung kemajuan IKN.

Menurutnya, kesuksesan IKN sangat bergantung pada kemampuan untuk membangun lembaga yang berkualitas, yang nantinya akan menjadi bagian dari sejarah peradaban baru Indonesia.

Perjanjian ini sesuai dengan landasan hukum yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN dan sejumlah peraturan presiden yang relevan, termasuk Perpres Nomor 75 Tahun 2024 yang mengatur percepatan pembangunan IKN. Sebagai bagian dari struktur pemerintahan baru ini, OIKN akan berfungsi sebagai pemerintahan setingkat provinsi dengan kedudukan setara kementerian. Kepala OIKN juga akan bertindak sebagai kepala Pemdasus yang ditunjuk langsung oleh Presiden Republik Indonesia.

Kolaborasi ini menunjukkan komitmen pemerintah Indonesia untuk memastikan IKN tidak hanya menjadi pusat pemerintahan, tetapi juga model pengelolaan yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.

Kerja sama dengan JSLG ini diharapkan bisa menjadi langkah awal yang krusial untuk menciptakan tata kelola yang mampu mendorong kemajuan dan keberlanjutan IKN dalam jangka panjang. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version