IKN

Otorita IKN Pastikan Karhutla Tak Sentuh Proyek Inti, 1.600 Hektare Terbakar di Kaltim

Avatar
999
Kebakaran hutan. Ft by ist

Kaltimdaily.com, IKN –  Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Kalimantan Timur dipastikan tidak menghambat pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN). Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyatakan, lokasi kebakaran relatif jauh dari kawasan pembangunan utama sehingga dampaknya terhadap proyek strategis nasional itu dinilai minim.

Basuki menjelaskan, sebagian besar area yang terbakar berada di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto. Berdasarkan data yang disampaikannya, total lahan terdampak karhutla mencapai sekitar 1.600 hektare. Dari jumlah tersebut, sekitar 900 hektare berada di Bukit Soeharto, sementara sisanya tersebar di kawasan perkebunan kelapa sawit di sekitar IKN.

Menurut Basuki, penanganan kebakaran di Kalimantan Timur masih dapat dilakukan melalui pemadaman langsung di lapangan. Luas dan persebaran titik api dinilai belum memerlukan pengerahan pesawat untuk operasi *water bombing* maupun penerapan teknologi modifikasi cuaca.

Ia juga menegaskan bahwa hingga kini belum ditemukan indikasi keterlibatan korporasi yang sengaja melakukan pembakaran lahan di sekitar IKN. Pernyataan tersebut disampaikan di tengah penyelidikan dugaan keterlibatan perusahaan dalam kasus karhutla di sejumlah wilayah Indonesia.

Basuki turut menyinggung data mengenai 23 korporasi yang disebut berkaitan dengan kasus karhutla. Sebanyak 11 perusahaan telah ditetapkan sebagai tersangka, sedangkan 12 lainnya belum berstatus tersangka. Dugaan keterlibatan perusahaan tersebut tersebar di beberapa provinsi, termasuk Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur.

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memeringatkan bahwa pemerintah akan mencabut izin usaha perusahaan yang terbukti melanggar ketentuan hingga menyebabkan kebakaran hutan dan lahan. Pernyataan tersebut disampaikan dalam sidang kabinet paripurna di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Prabowo menekankan bahwa penindakan akan dilakukan berdasarkan bukti dan hasil penyelidikan yang jelas. Presiden menilai karhutla tidak seluruhnya disebabkan faktor alam. Hasil penyelidikan di sejumlah daerah menunjukkan adanya dugaan aktivitas manusia yang berkontribusi terhadap terjadinya kebakaran, termasuk di kawasan yang berdekatan dengan IKN.

Untuk memperkuat penegakan hukum, Prabowo meminta kepolisian, kejaksaan, Kementerian Kehutanan, TNI, serta unsur intelijen berkoordinasi menyelidiki pihak-pihak yang bertanggung jawab. Ia menegaskan, pembakaran lahan secara sengaja merupakan persoalan serius karena menimbulkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan masyarakat.

Oleh sebab itu, pemerintah berkomitmen meningkatkan penanganan sekaligus menindak pelaku tanpa memandang pihak yang terlibat. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat pencegahan karhutla, meningkatkan kepatuhan perusahaan terhadap aturan lingkungan, serta melindungi masyarakat dari dampak asap dan kerusakan ekosistem di sekitar IKN.

Di tengah pembangunan IKN, pengawasan terhadap kawasan hutan dan perkebunan di Kalimantan Timur tetap menjadi perhatian penting. Penegakan hukum yang konsisten diperlukan agar kebakaran tidak meluas dan pembangunan IKN dapat berjalan tanpa mengabaikan perlindungan lingkungan.

Pernyataan Basuki Hadimuljono tersebut sekaligus meredam kekhawatiran publik terkait potensi gangguan karhutla terhadap keberlangsungan proyek strategis nasional. Selama beberapa musim terakhir, isu asap dan karhutla di Kalimantan sering menjadi sorotan karena dianggap berpotensi mengganggu kepercayaan investor terhadap kawasan IKN.

Dengan konfirmasi resmi dari Otorita IKN bahwa titik api utama berada di luar kawasan inti pembangunan, pemerintah berharap iklim investasi di IKN tetap terjaga tanpa distorsi persepsi yang tidak proporsional.

Ancaman keras Presiden Prabowo Subianto terhadap korporasi pelaku karhutla menandai pendekatan penegakan hukum yang lebih tegas dibanding periode sebelumnya. Kebijakan pencabutan izin usaha bagi perusahaan terbukti membakar lahan secara sengaja akan menjadi sinyal kuat bagi pelaku usaha besar maupun kontraktor pengelola lahan untuk mematuhi standar lingkungan.

Langkah ini juga menjadi pintu masuk penting bagi Otorita IKN dan pemerintah daerah Kalimantan Timur untuk memperketat kontrol terhadap perizinan dan praktik pengelolaan lahan di koridor yang berdekatan dengan kawasan IKN.

Ke depan, tantangan utama bagi Otorita IKN bukan sekadar memadamkan api yang sudah menyala, tetapi mencegah kebakaran berulang melalui pengelolaan kawasan yang berkelanjutan. Rehabilitasi lahan terdampak, penguatan posko pemantauan titik api, serta pelibatan masyarakat lokal dalam sistem pemadam dini menjadi langkah komplementer yang perlu dibangun serius.

Apabila pengelolaan kawasan penyangga IKN dijalankan secara berkelanjutan, pembangunan ibu kota baru ini tidak hanya akan dinilai sukses secara fisik, tetapi juga berhasil secara ekologis dan sosial di tengah tantangan perubahan iklim yang semakin tidak menentu. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version