BontangHukum

Oknum ASN di Bontang Diduga Terlibat Penggelapan Rp1 Miliar, Polres Lakukan Penyelidikan

Avatar
1227
AKP Randy Anugrah Putranto. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Bontang — Polres Bontang saat ini tengah menyelidiki dugaan penggelapan dana yang melibatkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskop-UKMPP) Kota Bontang. Kasus ini terungkap setelah adanya laporan mengenai penggunaan Surat Perintah Kerja (SPK) palsu yang diperkirakan merugikan negara lebih dari Rp1 miliar.

Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, melalui Kasat Reskrim AKP Randy Anugrah Putranto, membenarkan adanya laporan tersebut yang diterima pada Senin (6/10/2025). AKP Randy menyampaikan bahwa penyelidikan tengah berlangsung, termasuk pengumpulan data dan keterangan dari berbagai pihak yang terlibat, seperti pelapor dan pejabat di Diskop-UKMPP. “Saat ini, kami masih mendalami keterangan pelapor dan pihak dinas untuk memastikan kronologi dan bukti-bukti terkait,” ujar AKP Randy.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskop-UKMPP Bontang, yang baru saja menjabat, mengungkapkan rasa terkejutnya atas laporan tersebut. Ia mengaku belum mengetahui detail lebih lanjut mengenai kasus ini, namun menegaskan bahwa pihaknya akan sepenuhnya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan siap mengikuti tahapan yang dilakukan oleh kepolisian.

Meskipun masih dalam tahap penyelidikan, pihak kepolisian memastikan bahwa mereka akan memeriksa setiap dugaan keterlibatan ASN lain dalam kasus ini, dan apakah terdapat unsur pidana yang melibatkan pejabat lainnya. Penyidikan mendalam akan dilakukan untuk memastikan siapa saja yang terlibat serta untuk mengungkapkan secara jelas alur kasus ini.

Polres Bontang juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya untuk memastikan agar kasus ini segera mendapat penanganan yang tuntas. Pihak kepolisian berharap masyarakat tetap memberikan dukungan terhadap proses hukum ini agar penggelapan dana seperti ini tidak terulang lagi di masa mendatang.

Sebagai langkah lanjut, kepolisian berencana untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan anggaran di berbagai instansi pemerintahan di Bontang guna mencegah potensi penyalahgunaan dana yang merugikan negara. Kejelasan mengenai siapa saja yang bertanggung jawab di balik dugaan penggelapan ini diharapkan dapat segera terungkap untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Bontang. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version