IKNPolitika

NasDem Usul IKN Jadi Ibu Kota Provinsi, Jakarta Tetap Pusat Negara

Avatar
772
IKN. Ft by ist

Kaltimdaily.com, IKN – Usulan yang bikin heboh datang dari Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Saan Mustopa. Ia ngajak pemerintah buat review ulang proyek ambisius pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Nggak tanggung-tanggung, Saan bahkan nyaranin IKN cukup dijadikan ibu kota Provinsi Kaltim aja, sementara Jakarta tetap jadi pusat pemerintahan Indonesia.

“Coba deh pertimbangkan buat tetapkan lagi Jakarta sebagai ibu kota negara, terus revisi UU IKN,” ucap Saan dalam konferensi pers, Jumat (18/7/2025).

Menurut Saan, langkah ini bisa jadi solusi buat meredam polemik panjang yang terus muncul, sekaligus mencegah pemborosan anggaran dari bangunan yang udah berdiri tapi belum dipakai maksimal. Ia juga kritik proyek IKN yang dinilainya masih buru-buru, belum siap total dari segi administrasi, infrastruktur, bahkan SDM-nya.

“Kalau emang belum siap, lebih baik tunda. Tapi kalau mau lanjut, ya langsung aja keluarkan Keppres dan pindahin pegawai,” lanjutnya.

Sebagai opsi jangka pendek, NasDem ngusulin moratorium pembangunan IKN sampai ada keputusan presiden (Keppres) yang bener-bener tegas soal pemindahan instansi dan ASN. Bahkan biar ada aktivitas, Saan nyaranin Wapres Gibran Rakabuming Raka jadi tokoh pertama yang ngantor di IKN.

“Biar hidup suasananya, Wapres bisa duluan ngantor di sana,” ujarnya. Gedung kementerian yang udah selesai dibangun seperti Kemenko Polhukam, Bappenas, dan Kemenko Perekonomian bisa langsung difungsikan supaya nggak terbengkalai.

Usulan dari NasDem langsung dapet perhatian serius di DPR. Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, yang juga dari NasDem, bilang kalau ide ini adalah langkah paling moderat di tengah kebuntuan politik yang ada. Menurutnya, kalau IKN jadi ibu kota provinsi, maka otomatis pengelolaan asetnya bakal dipegang Pemprov Kaltim.

Tapi Wakil Ketua DPR Adies Kadir bilang, rencana ini nggak bisa asal diubah karena pembangunan IKN udah masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah dan Panjang Nasional (RPJMN & RPJP). Harus ada perhitungan matang soal dampaknya ke ekonomi dan fiskal negara.

Sementara itu, Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, tetap kukuh jalan terus. Ia bilang pemerintah udah nyiapin dana Rp 48,8 triliun sampai 2028. Untuk 2026 aja, pagu indikatif IKN udah Rp 5,5 triliun, dan bakal ada tambahan Rp 16,13 triliun dari APBN.

Fakta bahwa ASN dari kementerian belum ada yang pindah ke IKN (selain staf Otorita) bikin publik bertanya-tanya soal arah serius proyek ini. Gedung-gedung megah yang udah dibangun harusnya nggak cuma jadi pajangan mahal tanpa aktivitas nyata.

Pemerintah diminta bijak ambil keputusan soal masa depan IKN. Apakah lanjut, revisi, atau ubah statusnya—yang penting, jangan sampai uang rakyat habis percuma. Yang udah dibangun kudu dimaksimalkan, dan rakyat butuh kepastian, bukan sekadar wacana tanpa eksekusi. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version