FokusKorupsi

Nadiem Makarim Tunjuk Pengacara Baru, Ari Yusuf Amir Gantikan Hotman Paris

Avatar
1571
Nadiem Makarim. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Korupsi – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, mengambil keputusan penting dalam menghadapi sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop dan Chromebook untuk Program Digitalisasi Pendidikan 2019–2022. Keluarga Nadiem memutuskan untuk mengganti tim pengacara menjelang tahap penuntutan yang akan digelar di pengadilan.

Dodi S. Abdulkadir, pengacara lama Nadiem, mengonfirmasi bahwa Hotman Paris Hutapea tidak lagi mewakili kliennya dalam kasus ini. Perubahan ini terjadi karena jadwal padat Hotman yang tengah menangani beberapa kasus besar lainnya. “Pak Hotman tidak bisa lagi melanjutkan karena harus memegang beberapa kasus penting,” jelas Dodi.

Sebagai pengganti, keluarga Nadiem menunjuk pengacara senior Ari Yusuf Amir, yang sebelumnya dikenal sebagai kuasa hukum Thomas Trikasih Lembong. Nadiem kini akan didampingi oleh dua tim hukum yang dipimpin oleh Dodi S. Abdulkadir dan Ari Yusuf Amir. Ari mengonfirmasi penunjukan tersebut dan menyebutkan bahwa ia menerima surat kuasa resmi dari keluarga Nadiem pada 17 November 2025. “Setelah rapat dengan keluarga dan tim sebelumnya, kami akhirnya diangkat secara resmi,” kata Ari.

Saat ini, berkas perkara Nadiem dan tiga tersangka lainnya telah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat pada 10 November 2025. Kasus yang merugikan negara miliaran rupiah ini sudah dinyatakan lengkap (P-21) setelah tahap penyidikan. Kini, Nadiem dan tiga tersangka lainnya hanya menunggu penyusunan surat dakwaan sebelum perkara dilanjutkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

Keputusan untuk mengganti pengacara ini menarik perhatian publik, mengingat sebelumnya Hotman Paris dikenal sebagai pengacara yang berpengalaman dalam menangani kasus-kasus besar. Pergantian tim hukum ini dapat menjadi sinyal strategi baru dalam menghadapi proses peradilan yang semakin intens. Namun, dengan dukungan pengacara berpengalaman seperti Ari Yusuf Amir, Nadiem diharapkan dapat menghadapi proses hukum dengan lebih kuat dan terorganisir.

Selain itu, banyak yang berharap bahwa dengan pergantian tim hukum ini, proses peradilan akan berjalan lebih lancar dan transparan. Meski kasus ini masih dalam tahap awal penuntutan, publik tetap menanti bagaimana jalannya persidangan dan bagaimana pengacara baru akan berusaha membela Nadiem di pengadilan. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version