Kaltimdaily.com, Mahulu – Polres Mahakam Ulu melalui Satuan Intelkam memberikan layanan khusus penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi masyarakat yang sedang mengikuti seleksi serta pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Langkah ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk mempermudah masyarakat dalam melengkapi dokumen administrasi yang menjadi syarat utama proses rekrutmen. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung program pemerintah dalam membuka lapangan kerja melalui skema PPPK yang terus digencarkan.
Kapolres Mahakam Ulu, AKBP Eko Alamsyah A.Md., S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya siap memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Menurutnya, layanan khusus ini bertujuan mempercepat proses pengurusan dokumen sehingga peserta seleksi tidak terhambat hanya karena kendala administrasi.
“Kami hadir untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan SKCK dapat terlayani dengan baik. Jangan sampai administrasi menjadi hambatan dalam proses pengangkatan PPPK,” tegas Kapolres di Ujoh Bilang, Senin (15/9/2025).
Sebelumnya, antusiasme terhadap layanan SKCK untuk kebutuhan PPPK juga terlihat di sejumlah daerah lain, termasuk Kutai Barat (Kubar), di mana ribuan warga mendatangi Polres setempat untuk mengurus dokumen serupa. Polres Mahakam Ulu berharap, inisiatif ini mampu mengantisipasi potensi lonjakan permohonan dan sekaligus menumbuhkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Dengan adanya layanan tersebut, proses rekrutmen PPPK di Mahakam Ulu diharapkan dapat berjalan lancar tanpa hambatan administratif. Selain itu, inisiatif ini juga dinilai sebagai upaya strategis untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, terutama di wilayah perbatasan yang selama ini menghadapi keterbatasan akses administrasi dan infrastruktur.
Polres Mahakam Ulu menegaskan bahwa dukungan terhadap program PPPK bukan hanya sebatas penyediaan dokumen resmi, tetapi juga merupakan bentuk nyata komitmen kepolisian dalam memperkuat pelayanan publik di sektor ketenagakerjaan dan pemerintahan daerah.
Lebih jauh, keberadaan layanan ini juga menjadi bukti bahwa kepolisian terus berupaya menghadirkan pelayanan yang responsif sesuai kebutuhan masyarakat. Dengan demikian, Harga Mahulu dalam konteks pelayanan publik semakin bernilai karena mampu memberikan dampak positif langsung bagi kesejahteraan warga.
Ke depan, diharapkan langkah ini tidak hanya mempercepat rekrutmen PPPK, tetapi juga menjadi contoh model pelayanan administrasi modern di Mahakam Ulu. Jika inisiatif seperti ini terus diperkuat, maka Harga Mahulu akan semakin diidentikkan dengan peningkatan mutu layanan, kepastian hukum, serta dukungan nyata bagi pembangunan daerah perbatasan. (*)











