FokusKorupsi

KPK Tangkap Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, dalam OTT Korupsi

Avatar
1370
Bupati Bekasi, Ade Kuswara. Ft by ist

Kaltimdaily.com, Korupsi – Pada Kamis (18/12/2025), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang mengakibatkan penangkapan 10 orang, termasuk Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang.

Informasi ini dikonfirmasi oleh Juru Bicara KPK, Budi P.S., yang menyatakan bahwa Ade Kuswara saat ini tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik KPK.

Operasi tersebut dimulai pada Kamis sore dan berlangsung hingga malam hari, sekitar pukul 21.00 WIB. Meskipun alasan pasti di balik OTT ini belum diumumkan oleh pihak KPK, lembaga tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari seluruh tersangka yang ditangkap, termasuk Bupati Bekasi.

Selain melakukan penangkapan, KPK juga menyegel ruang kerja Bupati Bekasi pada pukul 19.00 WIB. Beberapa penyidik yang mengenakan masker terlihat memasuki gedung Bupati dan menuju lantai dua, tempat ruang kerja Bupati berada.

Setelah melakukan pengecekan sekitar 30 menit, mereka meninggalkan gedung dan menyegel dua pintu ruang kerja Bupati. Terkait kepergian mereka, para penyidik diduga menggunakan akses samping gedung untuk menghindari perhatian publik.

Operasi tangkap tangan ini merupakan yang ke-10 yang dilakukan oleh KPK sepanjang tahun 2025. Sebelumnya, KPK telah melakukan serangkaian OTT, termasuk pada Maret 2025 yang melibatkan anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan.

Beberapa OTT lainnya juga terjadi di Sumatera Utara, Sulawesi Tenggara, dan Riau. Dalam periode Agustus hingga November 2025, KPK menangkap sejumlah pejabat tinggi daerah, seperti Gubernur Riau Abdul Wahid dan Bupati Ponorogo, terkait dugaan suap dan gratifikasi dalam berbagai proyek pemerintah.

KPK terus menunjukkan komitmennya dalam memberantas praktik korupsi dengan intensitas yang tinggi, baik di tingkat daerah maupun pusat.

Pada Desember 2025, KPK berhasil menyita uang tunai senilai Rp900 juta dalam sebuah operasi yang melibatkan jaksa, pengacara, dan beberapa pihak swasta di Tangerang. Ini menunjukkan bahwa KPK semakin tegas dalam memerangi korupsi yang merugikan rakyat dan menciptakan pemerintahan yang lebih bersih.

Penangkapan Bupati Bekasi ini menjadi sinyal penting bahwa tidak ada yang kebal terhadap hukum, dan KPK akan terus berupaya mengungkap kasus-kasus besar yang melibatkan pejabat publik. Ke depan, diharapkan adanya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Bekasi dan daerah lainnya di Indonesia. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version