Kaltimdaily.com, Balikpapan — Kebakaran melanda permukiman warga di RT 45, Kelurahan Karang Rejo, Kecamatan Balikpapan Tengah, Rabu (26/8/2026) sore. Peristiwa tersebut menewaskan seorang anak berusia empat tahun bernama Devan.
Lurah Karang Rejo, Budi, mengatakan pihak kelurahan menerima laporan kebakaran dari ketua RT setempat. Saat api membesar, Devan berada di dalam rumah bersama kakaknya.
“Korban satu orang atas nama Devan, umurnya 4 tahun,” ujar Budi.
Selain korban meninggal dunia, sekitar lima orang turut terdampak dalam peristiwa kebakaran tersebut. Tiga di antaranya mengalami luka bakar dan mendapat perawatan medis. Beberapa korban bahkan harus dirujuk ke Rumah Sakit Ibnu Sina untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Salah seorang tetangga korban, Rahmat, mengaku mengetahui kebakaran setelah mendengar teriakan kakak Devan yang meminta pertolongan. Saat keluar rumah, ia melihat api telah membesar dan melalap bagian rumah.
“Kakaknya itu teriak tolong-tolong. Begitu saya keluar, api sudah besar,” kata Rahmat.
Rahmat bersama sejumlah warga kemudian berusaha mendekati lokasi untuk menyelamatkan penghuni rumah. Namun, kobaran api yang semakin besar serta panas yang menyengat membuat warga tidak dapat masuk lebih jauh.
Dalam situasi tersebut, Rahmat sempat melihat Devan berada di bagian rumah yang terbakar. Bocah tersebut disebut mengangkat tangan seperti meminta bantuan.
“Sempat angkat tangan, minta tolong. Cuma tidak bisa, api sudah besar betul,” tuturnya.
Rahmat menyebut Devan berada di area loteng bersama kakaknya. Sang kakak berhasil menyelamatkan diri dengan keluar melalui jendela rumah.
Kebakaran diperkirakan mulai terjadi sekitar pukul 16.00 Wita. Petugas kemudian berhasil mengendalikan kobaran api sekitar pukul 17.15 Wita.
Personel Damkar Balikpapan Utara, Djuned, mengatakan laporan mengenai kebakaran diterima petugas sekitar pukul 16.44 Wita. Informasi awal menyebut api telah terlihat sejak sekitar pukul 16.30 Wita.
Sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan dari sejumlah lokasi untuk menangani kebakaran di Karang Rejo. Namun, akses menuju rumah korban yang sempit menyebabkan hanya sekitar lima unit kendaraan yang dapat mendekati titik api.
Petugas kemudian melakukan pemadaman dari lokasi yang memungkinkan. Kobaran api berhasil ditangani sekitar 30 menit setelah personel pemadam tiba di titik kejadian.
Kendala juga muncul saat proses evakuasi korban. Petugas harus menunggu ketersediaan kantong jenazah. Karena proses tersebut membutuhkan waktu, personel Damkar bersama kepolisian menggunakan perlengkapan yang tersedia untuk mengevakuasi korban dengan hati-hati.
Djuned mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati area terlarang atau masuk ke ring satu selama proses pemadaman dan evakuasi. Kerumunan warga di sekitar lokasi berpotensi menghambat pergerakan petugas dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kondisi bangunan yang memiliki bagian loteng juga menjadi perhatian. Struktur tersebut dikhawatirkan mengalami kerusakan atau runtuh sehingga membahayakan warga yang berada terlalu dekat dengan lokasi kebakaran.
“Banyak warga yang masuk ke TKP, masuk ke ring satu tanpa alat safety. Itu yang ditakutkan, rumah itu ada loteng, mana tahu roboh, sedangkan di bawah banyak warga berkerumun,” jelas Djuned.
Peristiwa kebakaran ini menjadi perhatian warga Balikpapan, khususnya di kawasan permukiman padat dengan akses jalan terbatas. Kondisi tersebut dapat memperlambat mobilisasi kendaraan pemadam ketika terjadi keadaan darurat.
Petugas juga kembali mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan kejadian kebakaran dan memberikan ruang bagi kendaraan pemadam untuk mencapai lokasi. Respons cepat masyarakat serta akses yang terbuka menjadi faktor penting dalam upaya mencegah api meluas.
Musibah di Karang Rejo menjadi pengingat bahwa kewaspadaan terhadap potensi kebakaran perlu ditingkatkan. Pemeriksaan instalasi listrik, penggunaan peralatan rumah tangga secara aman, serta kesiapan menghadapi keadaan darurat menjadi langkah sederhana yang dapat dilakukan masyarakat Balikpapan. (*)











