Balikpapan

Jumlah UMKM Balikpapan Terus Meningkat, Tantangan Perizinan Masih Ada

Avatar
1010
Ilustrasi UMKM. Ft by Ist

Kaltimdaily.com, Balikpapan – Pertumbuhan penduduk di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, berbanding lurus dengan meningkatnya jumlah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Kepala Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Balikpapan, Heruressandy Setya, menyampaikan bahwa hingga saat ini tercatat 87.397 usaha mikro telah mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).

OSS merupakan sistem perizinan usaha berbasis digital yang dikembangkan pemerintah untuk mempermudah, mempercepat, sekaligus menyederhanakan proses perizinan.

Melalui platform ini, pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha, dapat memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB), mengurus berbagai izin usaha, izin operasional maupun komersial, serta melaporkan aktivitas usahanya sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Heru menambahkan bahwa angka tersebut baru mencakup pelaku usaha mikro dari 17 sektor usaha.

“Itupun baru yang mengurus perizinan OSS. Jika ditotal dengan usaha kecil dan menengah, jumlahnya akan jauh lebih banyak,” ungkapnya, Jumat (5/9/2025).

Meski demikian, tantangan yang dihadapi masih cukup besar, terutama dalam meningkatkan kesadaran pelaku UMKM terkait pentingnya kepatuhan terhadap regulasi perizinan.

Dari hasil survei, ditemukan sekitar 2.000 usaha yang belum terdaftar di OSS hanya dari tiga sektor, yakni laundry, jasa jahit, serta pedagang kaki lima (PKL).

“Banyak yang sebelumnya beralasan tidak tahu harus mengurus izin. Namun setelah diberikan sosialisasi, mereka langsung menindaklanjutinya,” jelas Heru.

Lebih jauh, ia menjelaskan bahwa persyaratan perizinan UMKM bergantung pada kategori usaha. Untuk usaha mikro, modal maksimal yang diperbolehkan adalah Rp1 miliar.

Usaha kecil berkisar Rp1–5 miliar, sedangkan usaha menengah mencapai Rp5–10 miliar. Batasan ini tidak termasuk nilai tanah dan bangunan.

Heru menegaskan, seluruh proses perizinan dapat dilakukan secara daring melalui OSS dengan koordinasi bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

“Sosialisasi dan kemudahan akses OSS menjadi kunci untuk mendukung pertumbuhan UMKM yang sehat dan legal di Balikpapan,” tegasnya.

Melihat tren pertumbuhan yang terus meningkat, Pemkot Balikpapan berkomitmen memperkuat dukungan terhadap UMKM agar dapat bersaing lebih luas.

Selain mempermudah perizinan, pemerintah juga menyiapkan program pendampingan usaha agar para pelaku UMKM mampu naik kelas dan memiliki daya saing.

Dengan legalitas usaha yang kuat serta dukungan teknologi perizinan yang mudah diakses, UMKM Balikpapan diharapkan tidak hanya berkembang secara kuantitas, tetapi juga kualitas.

Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat perekonomian daerah sekaligus membuka peluang lebih besar bagi UMKM agar bisa berkontribusi pada skala regional maupun nasional. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version