Kaltimdaily.com, IKN – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) menargetkan penyelesaian pembangunan Istana Wakil Presiden (Wapres) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, pada Desember 2025. Pencapaian ini juga mencakup penyelesaian infrastruktur penting lainnya seperti Masjid Negara dan sistem penyediaan air minum.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PU, Dewi Chomistriana, yang mengonfirmasi bahwa target tersebut sesuai dengan arahan Menteri PU, Dody Hanggodo.
Namun, tidak semua proyek di IKN direncanakan selesai pada 2025. Beberapa proyek kontrak multiyears, seperti Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), diperkirakan baru akan tuntas pada 2026. Istana Wapres akan dibangun di atas lahan seluas 148.417 m² dengan luas bangunan mencapai 32.061 m².
Proyek senilai Rp1,457 triliun ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya bersama Penta Architecture, dengan mengusung desain khas Kalimantan, yaitu huma betang umai. Tahap pertama dimulai pada Mei 2024 dan diperkirakan selesai pada Agustus 2025.
Pembangunan Masjid Negara di IKN sudah mencapai sekitar 60 persen. Masjid yang megah ini berdiri di lahan seluas 32.125 m² dengan luas bangunan mencapai 61.596 m², dilengkapi dengan area komersial, fasilitas penunjang, ruang VIP, plaza, dan kolam retensi seluas 123.502 m². Proyek ini dikerjakan oleh PT Adhi Karya bersama PT Hutama Karya KSO dengan biaya Rp940 miliar yang berasal dari APBN. Masjid Negara ini diperkirakan akan selesai pada Desember 2024, dan Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, memastikan bahwa pembangunan masjid terus berjalan sesuai rencana.
Wakil Menteri PU, Diana Kusumastuti, menegaskan bahwa kementeriannya masih terlibat dalam pembangunan IKN, terutama untuk proyek-proyek dengan kontrak multiyears yang berkaitan dengan anggaran, seperti pembangunan jalan tol. Namun, proyek-proyek baru yang dimulai setelah 2026 akan sepenuhnya dikerjakan oleh Badan Otorita IKN.
Diana menanggapi anggapan bahwa Kementerian PU sudah tidak lagi menggarap proyek IKN, dengan menegaskan bahwa kementeriannya tetap bertanggung jawab untuk menyelesaikan proyek yang sedang berjalan hingga 2026, sementara proyek baru akan diserahkan kepada Otorita IKN untuk fokus pada kelanjutan pembangunan.
Dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, pembangunan infrastruktur inti di IKN, seperti Istana Wakil Presiden dan Masjid Negara, diharapkan dapat selesai tepat waktu. Kehadiran Otorita IKN akan menjadi faktor kunci dalam memastikan kelancaran dan kelanjutan pembangunan ibu kota baru ini, yang menjadi simbol transformasi besar bagi Indonesia. (*)











