Kaltimdaily.com, Kubar – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) resmi mengukuhkan Presidium Dewan Adat (PDA) masa bakti 2025–2030 dalam upacara adat yang berlangsung khidmat di Taman Budaya Sendawar (TBS), Kecamatan Barong Tongkok, pada Rabu (29/10/2025). Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan turut dihadiri jajaran Forkopimda, Ketua DPRD Ridwai, Kapolres AKBP Boney Wahyu Wicaksono, Dandim 0912/KBR, serta para tokoh adat dari seluruh kecamatan di Kutai Barat.
Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa pengukuhan ini tidak hanya bersifat seremoni, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk memperkuat jati diri masyarakat Kutai Barat yang berlandaskan pada nilai-nilai adat dan budaya. Ia menilai, lembaga adat memiliki peran vital sebagai penjaga harmoni sosial, penengah dalam permasalahan masyarakat, serta penguat nilai moral dalam mendukung pembangunan daerah.
“Lembaga adat adalah benteng budaya sekaligus mitra strategis pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan,” ujar Frederick. Ia berharap pengurus PDA yang baru dapat menjaga kemurnian adat di tengah derasnya arus modernisasi serta menjadi jembatan antara aspirasi masyarakat adat dan pemerintah daerah.
Frederick juga menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan fisik dan sosial budaya. Pemerintah daerah, kata dia, akan terus mendukung upaya pelestarian nilai-nilai adat dengan menjalin sinergi bersama lembaga adat di tingkat kampung dan kecamatan. “Kami ingin memastikan pembangunan di Kutai Barat tumbuh seimbang antara infrastruktur dan pelestarian budaya, karena keduanya menjadi fondasi masa depan daerah,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Presidium Dewan Adat Kutai Barat, Yurang, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah tersebut secara independen, dengan berfokus pada penguatan nilai-nilai adat lokal. Ia menegaskan bahwa PDA Kutai Barat akan tetap berdiri mandiri tanpa intervensi lembaga adat di tingkat provinsi maupun kabupaten lain, demi menjaga keaslian adat yang berkembang di wilayahnya.
“Presidium Dewan Adat bukan sekadar penjaga tradisi, tetapi juga pemersatu masyarakat dan penegak keadilan adat di Kutai Barat,” tegas Yurang. Ia turut menyampaikan apresiasi kepada Bupati atas dukungannya terhadap penguatan lembaga adat, serta mengajak seluruh masyarakat lintas suku untuk menjaga semangat persaudaraan dan kelestarian adat istiadat daerah.
Yurang menambahkan, PDA Kutai Barat akan terus berperan aktif dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah, khususnya yang berkaitan dengan pembangunan berbasis kearifan lokal. Menurutnya, pelestarian adat bukan hanya tanggung jawab lembaga adat, tetapi juga seluruh elemen masyarakat yang mencintai identitas budaya daerahnya.
Melalui pengukuhan ini, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat berharap kolaborasi antara lembaga adat dan pemerintah dapat semakin kuat dalam menjaga keharmonisan sosial serta mempercepat kemajuan pembangunan daerah. Sinergi antara tradisi dan inovasi diharapkan mampu menjadikan Kutai Barat sebagai contoh daerah yang maju tanpa meninggalkan akar budayanya. (*)











