Verifikasi Media Itu Hak, Bukan Kewajiban: Dewan Pers Buka Suara
Kaltimdaily.com, Bontang – Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, blak-blakan bilang kalau verifikasi atau pendataan media itu bukan kewajiban, tapi hak konstitusional setiap media. Hal ini dia sampaikan saat jadi pembicara dalam diskusi bareng Diskominfo Kota Bontang bertema “Pendataan untuk Media Terpercaya” di Resto Bontang Nusantara, Kamis (31/7/2025) malam.
Menurut Yogi, proses pendataan media ini udah diatur jelas dalam Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, tepatnya di Pasal 1 dan 15. Intinya, Dewan Pers emang punya kewajiban untuk mendata semua perusahaan pers di Indonesia. Tapi balik lagi, itu bukan keharusan dari pihak media, tapi hak yang bisa mereka ambil kapan aja.
“Teman-teman media punya hak buat verifikasi ke Dewan Pers. Mau verifikasi atau enggak, itu terserah. Tapi kalau udah diverifikasi, tentu akan jadi nilai tambah, apalagi kalau mau kerja bareng pemda,” ucap Yogi.
Yogi juga bilang Dewan Pers tetap akan nge-handle semua masalah yang berkaitan sama produk jurnalistik, baik media yang udah diverifikasi maupun yang belum. Tapi dia ngingetin, verifikasi media ini penting banget, apalagi kalau medianya mau kerja bareng pemerintah daerah.
Soalnya, menurut Yogi, kerja sama dengan duit negara itu butuh kehati-hatian. Pemerintah juga butuh jaminan kalau media yang digandeng itu udah memenuhi kualifikasi secara administrasi dan etika jurnalistik.
“Kita ngerti kok, banyak media lokal yang lahir dari jurnalis, terus berkembang jadi perusahaan media. Tapi ya gitu, kebanyakan masih fokus ke produk, bukan ke tata kelola bisnisnya,” kata dia.
Makanya, Yogi juga nyaranin supaya pemerintah daerah bantu dorong pelatihan kewirausahaan buat perusahaan pers lokal. Jadi bukan cuma kontennya yang oke, tapi manajemennya juga solid dan profesional.
Lebih lanjut, Yogi juga ngajak Kominfo Bontang buat fasilitasi proses verifikasi media secara kolektif. Nanti Dewan Pers siap dampingi. Tujuannya biar perusahaan pers lokal tetap eksis dan bisa terus jalin sinergi bareng pemda.
Sementara itu, Kepala Diskominfo Bontang, Anwar Saadat, bilang kalau pihaknya bakal menyesuaikan aturan Perwali dengan regulasi terbaru dari Pergub. Kominfo juga siap bantu media lokal buat verifikasi dan bakal nyiapin program pelatihan soal manajemen media dan literasi jurnalistik.
Senada dengan itu, Sekda Bontang, Aji Erlynawati, juga angkat bicara. Menurutnya, media yang kredibel itu penting banget, apalagi posisi Bontang makin strategis karena jadi tetangga dekat Ibu Kota Nusantara (IKN). Pemerintah daerah jelas butuh mitra media yang terpercaya buat bantu sebarin informasi ke publik.
“Media yang terpercaya itu bagian penting dari transparansi dan tata kelola pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Dengan adanya dorongan dari Dewan Pers dan support penuh dari Diskominfo Bontang, harapannya media lokal bisa makin profesional dan terpercaya. Verifikasi bukan cuma soal formalitas, tapi jadi pondasi penting dalam membangun kredibilitas di tengah derasnya arus informasi digital.
Ke depan, proses verifikasi media ini bisa jadi langkah awal menuju ekosistem pers yang lebih sehat dan kompetitif. Pemerintah daerah pun bisa lebih tenang menggandeng media yang jelas statusnya, tanpa khawatir soal transparansi dan akuntabilitas. (*)











