Kaltimdaily.com, Samarinda – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalimantan Timur meraih penghargaan Terbaik I Kategori Perangkat Daerah Provinsi dalam Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2025. Acara yang digelar Komisi Informasi Provinsi ini berlangsung di Pendopo Odah Etam, Samarinda, Jumat (3/10/2025).
Penghargaan diberikan kepada BPKAD Kaltim atas komitmennya menghadirkan layanan informasi publik yang cepat, transparan, dan mudah diakses. Langkah ini dinilai sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Kepala BPKAD Kaltim menegaskan, capaian ini lahir dari kerja kolektif seluruh jajaran yang konsisten meningkatkan kualitas layanan publik melalui pemanfaatan teknologi digital dan tata kelola informasi yang lebih kuat.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, sejalan dengan semangat Ruhui Rahayu,” ujarnya.
Malam penganugerahan turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltim bersama jajaran Forkopimda, pimpinan perangkat daerah, dan perwakilan masyarakat. Sementara Gubernur Kaltim memberikan sambutan secara virtual.
Selain kategori perangkat daerah, penghargaan juga diberikan kepada kabupaten/kota, BUMD, dan lembaga non-pemerintah yang berprestasi dalam keterbukaan informasi publik.
Keberhasilan BPKAD Kaltim diharapkan menjadi teladan bagi perangkat daerah lainnya untuk terus mengedepankan keterbukaan, transparansi, dan partisipasi publik demi pemerintahan yang lebih akuntabel.



