Samarinda

Andi Harun Mengajar Mahasiswa Magister Hukum di UMKT Samarinda

Avatar
816
Andi Harun. Ft by Pemkot Samarinda

Kaltimdaily.com, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengajar mahasiswa program Magister Hukum Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) dalam perkuliahan Hukum Kepemiluan dan Kepartaian di Gedung G Lantai 4 UMKT, Jalan Ir. Juanda, Samarinda, Jumat (2/10/2026) malam.

Dalam pertemuan ketiga mata kuliah tersebut, Andi Harun membahas keterkaitan antara aturan hukum, kelembagaan politik, serta pelaksanaan pemilihan umum dalam sistem demokrasi dan ketatanegaraan Indonesia.

Perkuliahan itu berlangsung di tengah aktivitas Andi Harun sebagai kepala daerah. Selain menjalankan tugas pemerintahan, ia juga terlibat dalam kegiatan akademik dengan berbagi pengetahuan hukum dan pengalaman praktis yang berkaitan dengan pemerintahan serta dinamika politik.

Dalam pembelajaran, Andi Harun mengarahkan mahasiswa untuk memahami hukum tidak sebatas bunyi pasal dan ketentuan perundang-undangan. Menurut pendekatan yang diterapkan dalam perkuliahan tersebut, pemahaman terhadap substansi aturan dan hubungan antarketentuan diperlukan untuk menganalisis persoalan hukum secara tepat.

Mahasiswa juga didorong mengembangkan kemampuan menyusun argumentasi berdasarkan dasar hukum yang relevan. Proses analisis dilakukan dengan mengidentifikasi persoalan, menelaah ketentuan yang berkaitan, kemudian merumuskan pandangan yang dapat dipertanggungjawabkan secara akademis.

Andi Harun Kaitkan Teori Hukum dengan Praktik Politik

Pembahasan di ruang kuliah tidak hanya berfokus pada aspek normatif. Dinamika pemerintahan, praktik kepemiluan, dan perkembangan politik turut menjadi bagian dari materi untuk membantu mahasiswa memahami penerapan hukum dalam kehidupan bernegara.

Andi Harun juga membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan pertanyaan, menyampaikan pandangan, dan menanggapi persoalan yang dibahas. Interaksi tersebut menjadi bagian dari proses pembelajaran untuk mengembangkan kemampuan berpikir kritis serta melihat persoalan hukum dari beragam sudut pandang.

Pada penghujung perkuliahan, suasana diskusi berlanjut melalui sesi tanya jawab yang membahas pengalaman Andi Harun selama berkiprah di dunia politik. Pengalaman yang dijalaninya sejak awal era reformasi menjadi bahan diskusi mengenai dinamika politik dan penyelenggaraan pemilu.

Melalui sesi tersebut, mahasiswa mendapat kesempatan memahami sisi praktis kehidupan politik yang melengkapi pembelajaran teoritis. Pengalaman lapangan dapat menjadi bahan kajian untuk melihat bagaimana regulasi, kepentingan politik, dan proses pengambilan keputusan saling berkaitan.

Ruang Akademik dan Pengalaman Pemerintahan

Keterlibatan Andi Harun dalam kegiatan perkuliahan mempertemukan pembahasan akademik dengan pengalaman di bidang hukum dan pemerintahan. Materi mengenai kepemiluan dan kepartaian menjadi salah satu ruang untuk mengulas hubungan antara kerangka hukum dan praktik demokrasi.

Bagi mahasiswa Magister Hukum, pemahaman mengenai sistem kepemiluan tidak hanya berkaitan dengan ketentuan yang mengatur proses pemilihan. Kajian tersebut juga mencakup peran kelembagaan, mekanisme politik, serta penerapan prinsip hukum dalam penyelenggaraan kehidupan demokratis.

Diskusi antara pengajar dan mahasiswa diharapkan dapat memperluas perspektif akademik dalam memahami persoalan hukum yang berkembang di masyarakat. Pertukaran gagasan juga memberikan ruang bagi mahasiswa untuk menguji pemahaman teoritis melalui pembahasan kasus dan pengalaman praktis.

Pada akhirnya, perkuliahan Hukum Kepemiluan dan Kepartaian tersebut menjadi bagian dari proses pendalaman ilmu hukum yang menghubungkan regulasi dengan realitas politik. Pemahaman yang menyeluruh diperlukan agar mahasiswa mampu menelaah persoalan secara objektif, sistematis, dan berdasarkan landasan hukum yang tepat.

Kegiatan akademik ini juga memperlihatkan bahwa ruang kuliah dapat menjadi tempat bertukar pengetahuan antara teori dan pengalaman lapangan. Pembahasan yang terbuka memungkinkan mahasiswa memahami kompleksitas persoalan hukum tanpa melepaskan prinsip analisis ilmiah dan ketepatan argumentasi.

Melalui pembelajaran tersebut, mahasiswa diharapkan semakin terampil membaca persoalan kepemiluan dan kepartaian dalam konteks ketatanegaraan Indonesia. Kemampuan memahami regulasi, menguji argumentasi, serta menilai praktik politik berdasarkan kerangka hukum menjadi bekal penting bagi mereka dalam menghadapi tantangan profesi hukum di masa mendatang. (*)

Udah tau belum? Kaltimdaily.com juga ada di Google News lhooo..

Site Info Site Info
Exit mobile version