Kaltimdaily.com, IKN – Pemerintah memutuskan membuka akses Tol Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Jembatan Pulau Balang tanpa pungutan biaya selama periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025. Kebijakan ini diambil untuk mengantisipasi peningkatan volume kendaraan sekaligus menjaga kelancaran mobilitas masyarakat di Kalimantan Timur.
Pembukaan akses gratis tersebut merupakan bagian dari uji coba operasional terhadap infrastruktur strategis nasional yang menjadi jalur utama menuju kawasan IKN. Ruas jalan tol yang difungsikan memiliki panjang lebih dari 50 kilometer dan dinyatakan layak dilalui, dengan kondisi fungsional yang telah memenuhi standar keselamatan sementara.
Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil koordinasi lintas kementerian dan lembaga. Pemerintah ingin memastikan seluruh jaringan jalan yang dibuka dapat beroperasi optimal selama masa libur, termasuk menyiapkan jalur alternatif guna mengantisipasi kepadatan lalu lintas di titik tertentu.
Selain untuk mendukung kelancaran arus kendaraan, pembukaan Tol IKN dan Jembatan Pulau Balang juga ditujukan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah. Infrastruktur ini menghubungkan Balikpapan, Penajam Paser Utara, serta kawasan inti IKN Nusantara, sehingga diharapkan mampu memangkas waktu tempuh perjalanan secara signifikan.
Selama masa uji coba fungsional, pemerintah menegaskan bahwa aspek keamanan, keselamatan, dan pengawasan lalu lintas menjadi perhatian utama. Petugas gabungan akan disiagakan di sejumlah titik untuk memastikan arus kendaraan tetap tertib dan pengguna jalan merasa aman.
Jembatan Pulau Balang sendiri memiliki peran strategis sebagai penghubung penting menuju kawasan pembangunan IKN. Keberadaan jembatan ini dinilai krusial dalam mendukung aktivitas logistik dan mobilitas masyarakat di sekitar wilayah pengembangan ibu kota baru.
Dengan kebijakan pembukaan akses gratis ini, masyarakat diharapkan dapat merasakan langsung manfaat pembangunan infrastruktur nasional. Pemerintah juga menjadikan momen libur Nataru sebagai sarana evaluasi sebelum penerapan operasional penuh dan berbayar di masa mendatang, seiring percepatan pembangunan IKN Nusantara. (*)











